Hotma Sitompul Bela Julianto Eka Putra Tersangka Pencabulan SPI Kota Batu: Ada Konspirasi Ini...

Persidangan kasus pencabulan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra masih terus berlanjut.

Muhammad Taufiq
Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:35 WIB
Hotma Sitompul Bela Julianto Eka Putra Tersangka Pencabulan SPI Kota Batu: Ada Konspirasi Ini...
Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]

SuaraJatim.id - Persidangan kasus pencabulan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra masih terus berlanjut.

Julianto menggandeng kuasa hukum kondang dari Jakarta Hotma Sitompul. Kemarin sidang dengan agenda pembacaan pledoi digelar di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (03/08/2022).

Usai sidang, Hotma menuding kalau kliennya tersebut sebagai korban konspirasi. Ia misalnya, salah satu orang yang awalnya pro terhadap korban beralih membela Julianto.

“Ini misal di Bali. Mereka sekarang ada konspirasi untuk menjatuhkan klien kami. Buktinya, salah satu dari mereka, akhirnya masuk ke kelompok kita dan terjadilah (pengakuan) ada konspirasi ini," kata Hotma dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com kemarin.

Baca Juga:Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang

"Paling cukup mengejutkan kita membuktikan bukti dari S (pelapor) pergi ke hotel bersama pacarnya dilakukan sebelum visum. Ini ada bukti cek in (hotel)," kata Hotma.

Hotma bahkan memaparkan sejumlah kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan seksual ini. Diantaranya meragukan kesaksian terlapor yang mengaku tertekan atas pelecehan seksual yang dialami.

Namun, disisi lain Hotma memiliki bukti lain yang digunakan untuk menyangkal pengakuan terlapor. "Jadi kami sengaja membuat cover (berkas) pembelaan kami dengan ini agar masyarakat luas tahu bahwa klien kami tidak bersalah," ujarnya.

"12 tahun kemana aja katanya tertekan. Apa masuk diakal 12 tahun tertekan. Buktinya jalan berduaan dengan pacarnya beramai-ramai ke luar kota," kata Hotma melanjutkan.

"Terbukti di persidangan bahwa dia S nginep di hotel bersama pacarnya R. Kemudian sekarang mencoba melaporkan eksploitasi ekonomi. Dua orang ini S dan R berusaha menghancurkan SPI. Dia akan kita tuntut tanggungjawabnya," papar Hotma.

Baca Juga:Aktivis Perempuan Anggap Tuntutan 15 Tahun Penjara Buat Julianto Eka, Tersangka Pelecehan Seksual SPI Belum Adil

Hotma menilai motif lain dalam kasus ini adalah motif persaingan bisnis. Meski dirinya tidak merinci tudingan itu. Dia mengaku akan membeberkan bukti yang dia miliki saat majelis hakim usai membacakan tuntutan untuk Ko Jul mendatang.

"Perkara ini direkayasa kita punya semua bukti. Bahwa selama 1 tahun lebih dia tinggal bersama saksi yang mengaku korban bersama pelapor. Dikumpulkan satu tempat diatur dikumpulkan, ada skrip, studio kamera untuk merekayasa perkara ini. Semua sudah terbukti, ada juga bukti pengakuan video, ada rekaman suara mereka di Bali bahwa mereka memang merekayasa ini," kata Hotma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini