Kenalan Lewat Medsos, Pria Mojokerto Ngaku Pilot Bawa Kabur Mobil Cewek Nganjuk di Hotel

Seorang cewek asal Nganjuk berinisial IS (46) diperdaya oleh pria penipu asal Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) berinisial MR (54). MR dan IS ini berkenalan lewat media sosial.

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:43 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Pria Mojokerto Ngaku Pilot Bawa Kabur Mobil Cewek Nganjuk di Hotel
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Kasus penipuan lewat kenalan di media sosial sedang marak-maraknya. Masyarakat sebaiknya berhati-hati dan belajar dari peristiwa yang dialami cewek asal Nganjuk ini.

Seorang cewek asal Nganjuk berinisial IS (46) diperdaya oleh pria penipu asal Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) berinisial MR (54). MR dan IS ini berkenalan lewat media sosial.

Dalam perkenalannya itu, MR mengaku sebagai pilot. Keduanya lantas bertemu. Ternyata MR ini seorang penipu. Ia membawa kabur mobil Avanza nomor polisi AG 1087 VV milik IS.

Terperdaya akal bulus MR, IS akhirnya semakin dekat dengan pelaku itu. Keduanya lebih dulu janjian di hotel Jalan Citandui Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun.

Baca Juga:Minta Rokok ke Temannya, Penjual Akik di Mojokerto Tiba-tiba Tersungkur dan Tewas

Keduanya lantas bermalam di hotel tersebut. Namun saat korban sedang mandi, pelaku langsung membawa kabur mobil Avanza korban. Selain itu, ponsel dan dompet korban juga dibawa. Merasa ditipu, korban pun melapor ke Polres Madiun Kota.

Kasat Reserse Kriminal Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Tatar Hernawan, mengatakan polisi mendapatkan laporan pada 19 Juni 2022. Saat itu IS mengaku mobilnya dicuri oleh seorang pria yang menginap bersamanya di salah satu hotel.

"Untuk meyakinkan korban agar makin tertarik, pelaku ini mengaku sebagai pilot maskapai Garuda Indonesia. Pelaku juga memiliki kartu identitas Garuda," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (09/08/2022).

"Mereka kenal di media sosial dan pergi ke Madiun bersama untuk menginap. Kemudian, pelaku membawa kabur usai mevinap semalam," kata Tatar menambahkan.

Usai mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan pengejaran. Tatar menyatakan pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga:Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto

Saat itu, ponsel milik korban tengah dia pakai dan mobil tersebut tengah berada di rumah pelaku. Saat diinterogasi polisi, dia pun mengakui perbuatannya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 108 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak