Kenalan Lewat Medsos, Pria Mojokerto Ngaku Pilot Bawa Kabur Mobil Cewek Nganjuk di Hotel

Seorang cewek asal Nganjuk berinisial IS (46) diperdaya oleh pria penipu asal Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) berinisial MR (54). MR dan IS ini berkenalan lewat media sosial.

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:43 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Pria Mojokerto Ngaku Pilot Bawa Kabur Mobil Cewek Nganjuk di Hotel
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Kasus penipuan lewat kenalan di media sosial sedang marak-maraknya. Masyarakat sebaiknya berhati-hati dan belajar dari peristiwa yang dialami cewek asal Nganjuk ini.

Seorang cewek asal Nganjuk berinisial IS (46) diperdaya oleh pria penipu asal Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) berinisial MR (54). MR dan IS ini berkenalan lewat media sosial.

Dalam perkenalannya itu, MR mengaku sebagai pilot. Keduanya lantas bertemu. Ternyata MR ini seorang penipu. Ia membawa kabur mobil Avanza nomor polisi AG 1087 VV milik IS.

Terperdaya akal bulus MR, IS akhirnya semakin dekat dengan pelaku itu. Keduanya lebih dulu janjian di hotel Jalan Citandui Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun.

Baca Juga:Minta Rokok ke Temannya, Penjual Akik di Mojokerto Tiba-tiba Tersungkur dan Tewas

Keduanya lantas bermalam di hotel tersebut. Namun saat korban sedang mandi, pelaku langsung membawa kabur mobil Avanza korban. Selain itu, ponsel dan dompet korban juga dibawa. Merasa ditipu, korban pun melapor ke Polres Madiun Kota.

Kasat Reserse Kriminal Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Tatar Hernawan, mengatakan polisi mendapatkan laporan pada 19 Juni 2022. Saat itu IS mengaku mobilnya dicuri oleh seorang pria yang menginap bersamanya di salah satu hotel.

"Untuk meyakinkan korban agar makin tertarik, pelaku ini mengaku sebagai pilot maskapai Garuda Indonesia. Pelaku juga memiliki kartu identitas Garuda," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (09/08/2022).

"Mereka kenal di media sosial dan pergi ke Madiun bersama untuk menginap. Kemudian, pelaku membawa kabur usai mevinap semalam," kata Tatar menambahkan.

Usai mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan pengejaran. Tatar menyatakan pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga:Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto

Saat itu, ponsel milik korban tengah dia pakai dan mobil tersebut tengah berada di rumah pelaku. Saat diinterogasi polisi, dia pun mengakui perbuatannya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 108 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak