SuaraJatim.id - Baru-baru ini dokumen berjudul Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 beredar di kalangan wartawan. Bahkan kini di media sosial warganet pun ikut menyorot masalah ini.
Dalam dokumen itu disebutkan Ferdy Sambo bersama Konsorsium 303 yang berisi sejumlah pejabat Polri menerima setoran uang judi online. Selain itu, sejumlah nama pengusaha juga disebut-sebut dalam dokumen itu.
Pengusaha yang terseret yakni crazy rich Surabaya berinisial TL dan SS. Dalam dokumen itu kedua nama pengusaha tersebut juga ikut disebut sebagai penyetor dan pemilik usaha.
Namun menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan keterkaitan antara dua crazy rich Surabaya dengan kepemilikan judi online.
"Sampai saat ini hasil penelusuran seperti yang diinformasikan tidak ada kaitannya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (20/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit lewat video conference beberapa waktu lalu mengatakan kepada anggotanya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat perjudian.
Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Listyo juga mengatakan agar pejabat di Mabes Polri untuk tidak main-main terlibat dengan praktik usaha judi online karena dipastikan bakal copot jabatan. Ia mengaku sudah sejak lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Baca Juga:CEK FAKTA: Kabar Ada Bunker Berisi Uang Rp900 M di Rumah Ferdy Sambo
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Listyo.