SuaraJatim.id - Ada saja orang-orang yang mencari untung di tengah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti sekarang ini. Mereka menimbun BBM dengan jumlah besar.
Kejahatan seperti itu yang membuat stok BBM menjadi langka. Oleh sebab itu kepolisian di sejumlah daerah bergerak menyisir orang-orang nakal yang menimbun BBM seperti itu.
Di Kabupaten Lumajang, polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dari pemerintah, sejumlah ratusan liter.
Seperti dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, kejadian tersebut bermula pada Selasa (30/8/2022) kemarin, ketika polisi mendapatkan informasi adanya pengisian BBM jenis solar di Kecamatan Ranuyoso.
Baca Juga:Tega Benar! Bayi Lucu Ini Dibuang Ibunya di Pinggir Sungai, Warga Sampai Elus Dada
"Solar saat itu dimasukkan ke dalam tandon berkapasitas 500 liter. Usai dilakukan pengecekan, angkutan berikut tandon dan juga sopir, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (4/9/2012).
Dewa menambahkan, keterangan diperoleh jika yang bersangkutan akan menjual kembali solar tersebut ke tingkat pengecer.
Dari harga beli sebesar Rp 5.150 per liter, akan dijual kembali seharga Rp 5.485 per liter. Juga dalam kemasan jirigen akan jual seharga Rp 192.000 dengan kapasitas 35 liter.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria inisial S (39) warga Desa Tegalsari Kecamatan Ranuyoso, berikut barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan angkutan jenis pickup.
"Kemudian 2 tandon kapasitas 500 liter, yang satu berisikan solar 500 liter sementara yang satunya kosong dan 2 lembar struk pembelian solar," katanya menambahkan.
Baca Juga:Isu BBM Bersubsidi Naik Mulai 1 September, Bikin Warga Lumajang Panik Hingga Serbu SPBU
Dari serangkaian pemeriksaan, 'S' saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat pasal 40 angka 9 UURI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi.
Tersangka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.
"Dan adanya kenaikan BBM, kami menghimbau masyarakat tidak perlu panik, sebab persediaan BBM masih tahap aman stoknya," tutup mantan Kapolres Madiun ini.