Duhh! Di Lumajang Ratusan Liter BBM Ditimbun Dalam Dua Tandon Air

Ada saja orang-orang yang mencari untung di tengah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti sekarang ini. Mereka menimbun BBM dengan jumlah besar.

Muhammad Taufiq
Minggu, 04 September 2022 | 19:05 WIB
Duhh! Di Lumajang Ratusan Liter BBM Ditimbun Dalam Dua Tandon Air
BBM dalam dua tandon air di Lumajang [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Ada saja orang-orang yang mencari untung di tengah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti sekarang ini. Mereka menimbun BBM dengan jumlah besar.

Kejahatan seperti itu yang membuat stok BBM menjadi langka. Oleh sebab itu kepolisian di sejumlah daerah bergerak menyisir orang-orang nakal yang menimbun BBM seperti itu.

Di Kabupaten Lumajang, polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dari pemerintah, sejumlah ratusan liter.

Seperti dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, kejadian tersebut bermula pada Selasa (30/8/2022) kemarin, ketika polisi mendapatkan informasi adanya pengisian BBM jenis solar di Kecamatan Ranuyoso.

Baca Juga:Tega Benar! Bayi Lucu Ini Dibuang Ibunya di Pinggir Sungai, Warga Sampai Elus Dada

"Solar saat itu dimasukkan ke dalam tandon berkapasitas 500 liter. Usai dilakukan pengecekan, angkutan berikut tandon dan juga sopir, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (4/9/2012).

Dewa menambahkan, keterangan diperoleh jika yang bersangkutan akan menjual kembali solar tersebut ke tingkat pengecer.

Dari harga beli sebesar Rp 5.150 per liter, akan dijual kembali seharga Rp 5.485 per liter. Juga dalam kemasan jirigen akan jual seharga Rp 192.000 dengan kapasitas 35 liter.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria inisial S (39) warga Desa Tegalsari Kecamatan Ranuyoso, berikut barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan angkutan jenis pickup.

"Kemudian 2 tandon kapasitas 500 liter, yang satu berisikan solar 500 liter sementara yang satunya kosong dan 2 lembar struk pembelian solar," katanya menambahkan.

Baca Juga:Isu BBM Bersubsidi Naik Mulai 1 September, Bikin Warga Lumajang Panik Hingga Serbu SPBU

Dari serangkaian pemeriksaan, 'S' saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat pasal 40 angka 9 UURI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi.

Tersangka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

"Dan adanya kenaikan BBM, kami menghimbau masyarakat tidak perlu panik, sebab persediaan BBM masih tahap aman stoknya," tutup mantan Kapolres Madiun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini