SuaraJatim.id - Tidak bisa dibayangkan bagaimana perasaan Suprihatin, ibu dari Muhamad Agung Hidayatullah alias MAH (21), penjual es asal Madiun yang diciduk lantaran diduga terkait hacker Bjorka.
Siang tadi Ia terlihat girang mengetahui anaknya pulang ke rumah. Ia belum mengetahui kalau anaknya itu ternyata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan yang diduga dilakukan anonymous Bjorka itu.
Agung resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap ikut membantu hacker Bjorka. Informasi penetapan tersangka Agung ini justru disampaikan Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ade Yahya Suryana.
Ia menyebut peran daripada MAH salah satunya menyediakan akun Telegram atas nama @bjorkanism. Informasi ini disampaikan Ade saat jumpa pers di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:Sebut Bjorka Harus Ditindak Tegas, Moeldoko: Kalau Kita Abai Kita Dianggap Lemah
"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Ade.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Ade, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; lalu 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'; dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon'.
"Itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ungkapnya.
Kronologis penangkapan
Sebelumnya Tim Cyber Mabes Polri menciduk Agung pada Rabu (14/09/2022). Ia merupakan warga Desa Banjarsari Kulon Kecamatan Dagangan. Ia diamankan sebab diduga terlibat kegiatan peretasan yang mengegerkan negara.