Biar Kapok! 3 Pemuda Gresik Dijebloskan Penjara Gara-gara Keroyok Anak Orang

Peristiwa kenakalan remaja semakin marak akhir-akhir ini. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di sejumlah daerah.

Muhammad Taufiq
Rabu, 21 September 2022 | 11:30 WIB
Biar Kapok! 3 Pemuda Gresik Dijebloskan Penjara Gara-gara Keroyok Anak Orang
Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Peristiwa kenakalan remaja semakin marak akhir-akhir ini. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di sejumlah daerah.

Di Mojokerto pelajar SMK harus mendapatkan perawatan intensif setelah dikeroyok dan dibacok remaja lain yang ternyata teman sekelasnya sendiri.

Terbaru peristiwa di Gresik Jawa Timur ( Jatim ). Pengeroyokan terjadi di Dusun Semambung, Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo pada Selasa (20/9/2022) dini hari.

Alhasil, usai kejadian Satreskrim Polres Gresik mengamankan 13 orang pemuda. Korbannya tiga pemuda setempat, yakni Muhammad Nisfian Nursya’banu, Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq.

Baca Juga:Jalin Sinergitas antar BUMN, PTSG dan BRI Adakan Bussines Gathering Developer

Saat itu, mereka sedang membeli lontong kupang di depan Masjid Sabilut Taqwa Dusun Semambung sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat sedang asik menyantap makanan, tiba-tiba korban didatangi gerombolan pemuda. Mereka datang mengendarai sepeda motor dengan memakai pakaian dan jaket hoody berwarna hitam.

"Tanpa banyak bicara mereka langsung melakukan pengeroyokan," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (20/09/2022).

Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka memar. Bahkan, korban Muhammad Nisfian Nursya’banu mengalami luka robek di kaki bagian kiri akibat sayatan benda tajam yang dibawa pelaku.

"Kondisi korban selamat dan masih menjalani perawatan medis di RS Petrokimia Driyorejo," kata Rizky.

Baca Juga:Penahanan 4 Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing di Gresik Ditangguhkan

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah mengamankan 13 orang untuk dimintai keterangan. Malahan polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka atas peristiwa tersebut.

Mereka adalah Septian Adi Nurcahyo (19), Mochammad Valentino Ardiansyah (20), serta DAP yang masih berusia 16 tahun.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk mencari peran, dan motif yang dilakukan oleh pelaku. Tidak menutup kemungkinan pelaku bisa bertambah," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini