Karena sang anak memberontak, anak itu akhirnya diturunkan di area persawahan di Desa Tegalombo Kecamatan Kauman. Oleh warga setempat, anak itu akhirnya diantarkan pulang ke rumahnya yang ada di Desa Kapuran.
Untuk mengetahui kebenaran pesan berantai tersebut, Kapolsek Badegan IPTU Agus Wibowo melakukan konfirmasi langsung terhadap keluarga anak yang mengaku diculik tersebut.
Dari hasil konfirmasi langsung yang bersangkutan dan keluarganya, Kapolsek Badegan memastikan bahwa pesan berantai tentang penculikan anak itu adalah hoax.
"Tidak ada penculikan anak, berita di status atau whatsapp grup dipastikan hoax," kata Kapolsek Badegan IPTU Agus Wibowo.
Baca Juga:Fakta Sebenarnya Kasus Penculikan Anak yang Gegerkan Ponorogo Kemarin
Agus menceritakan bahwa narasi penculikan yang diceritakan oleh korban berinisial Y (10), adalah karangan dari si anak sendiri. Merasa marah dan kecewa, sang anak nekat membeli sendiri ikan Channa di Desa Tegalombo Kecamatan Kauman jaraknya sekitar 5 kilometer dari rumahnya.
Karena berjalan kaki, belum sampai tempat penjualan ikan Channa, sang anak kelelahan dan sempat tidur di gubuk di persawahan. Setelah bangun, anak itu ditanya oleh ibu-ibu yang mencari rumput.
"Saat ditanya oleh ibu-ibu itu, anak ini mulai mengarang cerita bahwa habis diculik dan tangannya sempat diikat. Kemudian oleh warga setempat, anak itu kemudian diantarkan pulang ke rumahnya," ujarnya.