Sementara itu, Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo juga telah resmi ditahan oleh kepolisian. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri hari ini. Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan," kata Sigit di Mabes Polri.
Baca Juga:Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kapolri Pastikan Haknya Tetap Diakomodasi
Jenderal bintang empat itu mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi. Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologinya.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Sigit.