Berkedok Investasi, Istri Kades di Jombang Tipu Warganya hingga Miliaran Rupiah

AI istri dari Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran perempuan berusia 46 tahun itu melakukan penipuan investasi.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Berkedok Investasi, Istri Kades di Jombang Tipu Warganya hingga Miliaran Rupiah
Al (46) istri Kades di Jombang, tersangka investasi bodong.[Suara Jatim/Zen Arivin].

SuaraJatim.id - AI istri dari Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran perempuan berusia 46 tahun itu melakukan penipuan investasi bodong.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, AI, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari Merry Rosnawati (54). Sebab, Merry merasa tertipu dengan kerjasama bisnis investasi yang ditawarkan Al.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sejak Juli 2022 lalu, kemudian kami tetapkan satu tersangka dengan inisial AI," ujar AKP Giadi Nugraha dalam konferensi pers, Jum'at, (7/10/2022).

Disampaikan Giadi, modus penipuan yang dilakukan AI yakni dengan dalih melakukan investasi jual beli pakan ternak. Bermula pada tahun 2017, AI menawari Merry untuk bekerja sama dibidang pengadaan pakan ternak.

Baca Juga:Selalu Mangkir, JPU Minta Majelis Hakim Hadirkan Istri dan Ibu Doni Salmanan ke Persidangan

"Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan dokumen DO dari perusahaan. Padahal hal tersebut merupakan hal yang tidak ada, atau fiktif," imbuh Giadi.

Sejak kurun waktu 2017, lanjut Giadi, Merry sudah menyerahkan uang sebesar Rp 8,2 miliar. Dari dana itu, Merry dijanjikan akan mendapatkan bagi hasil sebesar 5% yang bakal dibagikan setiap bulannya.

"Berdasarkan keterangan dari korban, dia mengalami kerugian Rp 3,9 miliar. Karena sebagian uang yang diinvestasikan sudah dikembalikan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, lanjut Giadi, AI dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Saat ini, AI juga sudah dijebloskan ke sel Rutan Mapolres Jombang.

Sementara itu, anak kandung Mery, Tasya menjelaskan kronologi ikhwal orang tuanya menjadi korban penipuan berkedok investasi pakan ternak yang dilakukan Al. Mulanya pada 2017, Al mendatangi Merry.

Baca Juga:Terhimpit Ekonomi, Pasutri di Jombang Nekat Curi Motor

Ketika itu, istri kepala desa itu menawarkan kerjasama investasi usaha dibidang pakan ternak. Ketika itu, Merry dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 5% dari uang yang diinvestasikan tersebut.

"Saat awal-awal tahun 2017 itu lancar-lancar saja, ya seperti biasa memberikan hasil kerjasamanya. Kemudian pada awal 2021 itu macet-macet gitu, terus mama tanya keberadaan uangnya, dijawab ada katanya," ucap Tasya.

Lantaran curiga, Merry dan Tasya kemudian melakukan pengecekan. Berdasarkan dokumen DO, disebutkan dokumen itu dikeluarkan oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya.

"Setelah dicek, itu fiktif tidak ada ternyata. Setelah itu kami laporkan ke Polres Jombang. Total investasi dulu Rp 8,2 miliar, harapan kami uang bisa kembali semua," kata Tasya.

Kontributor : Zen Arivin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini