Ini Fakta-fakta Temuan Tim Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Ditemukan sejumlah fakta dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka pada, Sabtu (01/10/2022) usai laga antara Arema vs Persebaya.

Muhammad Taufiq
Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Ini Fakta-fakta Temuan Tim Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dan spanduk Arema saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Tak hanya aparat polri, Daniel juga menemukan fakta kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI. Hal itu terlihat dari sejumlah video bagaimana pasukan tersebut memukul, menendang, hingga menyeret.

"Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan. Tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun" kata dia.

Daniel menuturkan saat suporter ingin keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh polisi. Gas air mata ini berdampak fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.

"Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar," terang Daniel.

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama

Daniel mengungkapkan, bahwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar Stadion. Ditemukan polisi ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

Tidak cukup di situ. Pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung pada saksi dan korban. Mereka menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

"Saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik. Termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian," kata Daniel.

Dengan sejumlah fakta itu mereka sedang melakukan pendalaman fakta. Mereka kini berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk menyampaikan sejumlah laporan.

"Bahwa terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi kerusuhan merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan. Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil," kata Daniel.

Baca Juga:Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa, Direktur LIB Besok

Mereka juga menyoroti informasi adanya minuman alkohol karena justru menyesatkan fokus penerangan kasus ini. Sebab tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh panpel dan aparat kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini