Ini Fakta-fakta Temuan Tim Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Ditemukan sejumlah fakta dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka pada, Sabtu (01/10/2022) usai laga antara Arema vs Persebaya.

Muhammad Taufiq
Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Ini Fakta-fakta Temuan Tim Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dan spanduk Arema saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Tidak cukup di situ. Pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung pada saksi dan korban. Mereka menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

"Saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik. Termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian," kata Daniel.

Dengan sejumlah fakta itu mereka sedang melakukan pendalaman fakta. Mereka kini berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk menyampaikan sejumlah laporan.

"Bahwa terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi kerusuhan merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan. Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil," kata Daniel.

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama

Mereka juga menyoroti informasi adanya minuman alkohol karena justru menyesatkan fokus penerangan kasus ini. Sebab tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh panpel dan aparat kepolisian.

"Kami menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, dilakukan oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. Tetapi ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut," ujar Daniel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini