Polisi Dituding Melakukan Kebohongan Publik Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan

Pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu terkait temuan 46 botol diduga minuman keras di Stadion Kanjuruhan Malang berbuntut panjang.

Muhammad Taufiq
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:36 WIB
Polisi Dituding Melakukan Kebohongan Publik Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan
Botol yang diduga berisi minuman keras di Stadion Kanjuruhan [Foto: Timesindonesia]

SuaraJatim.id - Pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu terkait temuan 46 botol diduga minuman keras di Stadion Kanjuruhan Malang berbuntut panjang.

Kali ini Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mempertanyakan temuan pihak kepolisian soal botol minuman keras (miras) tersebut. Kontras menilai hal itu jelas kebohongan publik.

Hal ini disampaikan Sekjen KontraS Andy Irfan. Ia mengatakan, klaim polisi bahwa penonton mabuk di dalam stadion gara-gara temuan botol minuman keras tidak terbukti.

"Klaim polisi bahwa sejumlah penonton mabuk dan ditemukan alkohol itu adalah kebohongan publik," ujar Andy, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Deretan Plot Twist di Tragedi Kanjuruhan: Obat Ternak Dikira Miras, Penjual Dawet Ternyata Eks Kader PSI

Terkait botol minuman keras di dalam stadion itu, investigasi yang dilakukan oleh Tim Narasi ternyata botol-botol tersebut bukan miras, melainkan obat ternak untuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Dikutip dari unggahan video Tim Narasi di akun Twitter @NarasiNewsroom, ditemukan fakta bahwa botol yang diduga miras tersebut ternyata obat untuk hewan ternak yang mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu juga ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. Ia meluruskan klaim polisi menemukan sejumlah botol berisi minuman keras (miras) oplosan dari Stadion Kanjuruhan.

Di sisi lain, kata Andy, pihak Panitia Pelaksana (Panpel) sendiri juga telah membuat peraturan yang cukup ketat terkait botol miras. Setiap penonton dilarang membawa botol kaca dalam stadion.

Terlebih, jika memang ada miras yang ditaruh dalam botol plastik, protokolnya sejumlah pihak keamanan harusnya mencium bau minuman yang dibawa oleh para suporter.

Baca Juga:Usai Diperiksa Komnas HAM, Indosiar: Otoritas Final ada di LIB

"Yang bisa masuk hanya botol plastik. Kalaupun didalamnya diganti dengan alkohol, protap-nya itu sudah benar. Semua minuman yang dibawa itu harus dicium dulu," ungkapnya.

Kemudian, Andy juga menyampaikan bahwa di setiap pintu juga sudah ada 3 personel pengamanan. Mulai dari Polisi, TNI hingga Steward.

"Di setiap pintu ada 3 personel dari Steward, polisi dan TNI. Artinya kontrol pengamanan penuh bisa dikendalikan oleh personel polisi yang bertanggungjawab disitu," ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan temuan 46 botol, diantaranya ada yang bekas minuman beralkohol dan juga ada botol yang berisi cairan yang diduga miras.

"Di area stadion memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol. Sementara di area tribun itu sendiri ditemukan sisa-sisa botol minuman," terang Dedi beberapa waktu lalu.

Sebelum pihak kepolisian memastikan temuan tersebut untuk diperiksa di labfor, ada bantahan dari Kadispora Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak