Kronologis Penangkapan Teddy Minahasa, Ketika Lima Kilogram Narkoba Diubah Jadi Tawas

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kini terjerat kasus narkoba.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:32 WIB
Kronologis Penangkapan Teddy Minahasa, Ketika Lima Kilogram Narkoba Diubah Jadi Tawas
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJatim.id - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kini terjerat kasus narkoba. Ia terseret karena, lima warga sipil yang menjadi jaringan pepredaran narkotika ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka ‘bernyanyi’. Menceritakan, semua orang yang terlibat dalam jaringan mereka.

“Berawal dari laporan masyarakat, setela itu kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika itu,” kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat rilis di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Tak lama berselang, beredar beberapa fakta yang ditemuka penyidik Polda Metro Jaya. Lima orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Linda Pujiastuti, Samsul Maarif (Arief), Ariel (Abeng), Mai Siska dan M Nasir (Daeng).

Sementara, oknum polisi yang diamankan adalah: Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawira Negara (Mantan Kapolres Bukit Tinggi), Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Baca Juga:Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa

Dari hasil penyidikan, peredaran narkotika yang dilakukan jaringan itu berawal dari peran AKBP Doddy Prawira Negara. Ia menyisihkan lima kilogram sabu dari penangkapan 13 Mei 2022. Untuk mengelabui tindakannya, sabu yang disisihkan itu diganti menjadi talas dengan berat yang sama.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengetahui tindakan tersebut. Itu dibuktikan dari komunikasi antara AKBP Doddy dengan jendral bintang dua itu. Lalu, Teddy berkenalan dengan Linda Pujiastuti. Setelah itu, Teddy mengarahkan AKBP Doddy untuk menjual sabu ke Linda sebanyak dua kilogram.

Namun, penjualan itu tidak langsung diberikan kepada Linda. Melainkan melaui perantara Arief. Ia merupakan temannya Linda. Penyidik juga menemukan transaksi sebesar Rp 300 juta dari Arief ke AKBP Doddy. Diduga, untuk pembayaran pembelian sabu tadi.

Namun, uang itu telah diserahkan ke Irjen Pol Tedy Minahasa Putra. Kemudian sabu 2 kilogram tadi, dijual Linda kepada Kompol Kasranto. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan narkotika sekitar dua kilogram di rumah AKBP Doddy.

Atas kejadian itu, jendral bintang empat itu, langsung mengeluarkan telegram rahasia (TR) baru. Ia membatalkan kepindahan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ke Polda Jatim. Jabatan tertinggi kepolisian di Jatim itu, diisi oleh Irjen Pol Toni Harmanto.

Baca Juga:Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terjerat Jual Beli Narkoba

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Kekosongan pimpinan di Sumsel, diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Rotasi kepemimpinan itu berdasarkan TR nomor ST/2223/X/KEP/2022.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini