SuaraJatim.id - Kemarin peristiwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra meramaikan pemberitaan di Jatim, Jumat (14/10/2022). Mulai dari awal penangkapan, kronologis, sampai pembatalan Teddy sebagai Kapolda Jatim dan digantikan Irjen Pol Toni Hermanto.
Berikut ini rentetan peristiwanya:
1. TR Kapolri mengganti Teddy Minahasa dengan Toni Hermanto
Kapolri segera mengeluarkan telegram baru (TR) setelah Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam dalam kasus narkoba. Telegram baru itu membatalkan Teddy sebagai Kapolda Jatim dan menggantinya dengan Irjen Pol Toni Harmanto.
Baca Juga:Tertangkap Tangan Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diancam Hukuman Mati
Sebelumnya, Teddy yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan didapuk menggantikan Irjen Nico Arfinto sebagai Kapolda Jatim. Menjelang serah terima jabatan (Sertijab) nasib apes menimpa Teddy gegara terseret jaringan kasus narkoba.
Sementara untuk Kapolda Sumbar diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Rotasi kepemimpinan itu berdasarkan TR nomor ST/2223/X/KEP/2022. Kasus yang menimpa Teddy ini merupakan yang pertama kali di Polda Jawa Timur--ketika penggantian terjadi dalam waktu singkat.
2. Kronologis penangkapan Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kini terjerat kasus narkoba. Ia terseret karena, lima warga sipil yang menjadi jaringan pepredaran narkotika ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka ‘bernyanyi’. Menceritakan, semua orang yang terlibat dalam jaringan mereka.
“Berawal dari laporan masyarakat, setela itu kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika itu,” kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat rilis di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Tak lama berselang, beredar beberapa fakta yang ditemuka penyidik Polda Metro Jaya. Lima orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Linda Pujiastuti, Samsul Maarif (Arief), Ariel (Abeng), Mai Siska dan M Nasir (Daeng).