Sorotan Kemarin Ramai Kasus Teddy Minahasa, Mulai dari Penangkapan sampai Penggantian Kapolda Jatim

Kemarin peristiwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra meramaikan pemberitaan di Jatim, Jumat (14/10/2022).

Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:35 WIB
Sorotan Kemarin Ramai Kasus Teddy Minahasa, Mulai dari Penangkapan sampai Penggantian Kapolda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

SuaraJatim.id - Kemarin peristiwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra meramaikan pemberitaan di Jatim, Jumat (14/10/2022). Mulai dari awal penangkapan, kronologis, sampai pembatalan Teddy sebagai Kapolda Jatim dan digantikan Irjen Pol Toni Hermanto.

Berikut ini rentetan peristiwanya:

1. TR Kapolri mengganti Teddy Minahasa dengan Toni Hermanto

Kapolri segera mengeluarkan telegram baru (TR) setelah Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam dalam kasus narkoba. Telegram baru itu membatalkan Teddy sebagai Kapolda Jatim dan menggantinya dengan Irjen Pol Toni Harmanto.

Baca Juga:Tertangkap Tangan Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Teddy yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan didapuk menggantikan Irjen Nico Arfinto sebagai Kapolda Jatim. Menjelang serah terima jabatan (Sertijab) nasib apes menimpa Teddy gegara terseret jaringan kasus narkoba.

Sementara untuk Kapolda Sumbar diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Rotasi kepemimpinan itu berdasarkan TR nomor ST/2223/X/KEP/2022. Kasus yang menimpa Teddy ini merupakan yang pertama kali di Polda Jawa Timur--ketika penggantian terjadi dalam waktu singkat.

2. Kronologis penangkapan Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kini terjerat kasus narkoba. Ia terseret karena, lima warga sipil yang menjadi jaringan pepredaran narkotika ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka ‘bernyanyi’. Menceritakan, semua orang yang terlibat dalam jaringan mereka.

“Berawal dari laporan masyarakat, setela itu kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika itu,” kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat rilis di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:Bikin Melongo! Yuk Intip Isi Garasi Mewah Irjen Pol Teddy Minahasa yang Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba

Tak lama berselang, beredar beberapa fakta yang ditemuka penyidik Polda Metro Jaya. Lima orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Linda Pujiastuti, Samsul Maarif (Arief), Ariel (Abeng), Mai Siska dan M Nasir (Daeng).

Sementara, oknum polisi yang diamankan adalah: Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawira Negara (Mantan Kapolres Bukit Tinggi), Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

3. Serahterima jabatan dibatalkan

Rencananya Irjen Teddy Minahasa bakal melakukan serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolda Jatim pekan depan. Ia akan menggantikan Irjen Nico Arfinta.

Namun, proses sertijab ini terancam batal lantaran Ia ditangkap Propam lantaran diduga terkait kasus narkoba. Kabar rencana Sertijab pekan depan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

"Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.

4. Teddy Minahasa terancam diberhentikan tidak hormat

Irjen Pol Teddy Minahasa terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo telah memerintahkan Propam memeriksa terduga.

Kapolri mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya menambahkan.

5. Teddy Minahasa terlibat jaringan narkoba

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya kembali mencoreng korps baju cokelat tersebut.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, ada sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam jaringan Teddy.

Jenderal Sigit mengemukakan, ada keterlibatan anggota Polri mulai dari pangkat brigadir kepala hingga AKBP dalam jaringan narkoba yang berhasil dibongkar.

Berdasarkan kronologis keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menyeret jenderal bintang dua ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini