Lagi! PNS Dijebloskan ke Penjara Gegara Kasus Narkoba

Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Sumenep Madura, Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:09 WIB
Lagi! PNS Dijebloskan ke Penjara Gegara Kasus Narkoba
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Sumenep Madura, Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).

Pelaku berinisial DM (52), warga warga Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Pulau Kangean. Ia dibekuk kepolisian dan segera dijebloskan ke tahanan gegara kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan PNS dalam kasus narkoba ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (14/10/2022). Ia mengatakan kalau penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Tersangka diamankan di pinggir jalan raya Dusun Polay Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, usai transaksi sabu,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Reformasi Polri Harga Mati !

Ia mengatakan, ada laporan masyarakat yang mencurigai tersangka telah melakukan transaksi sabu. Kebetulan saat itu ada petugas melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Daandung.

Di sana ada seseorang dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan masyarakat, yakni mengendarai sepeda motor merk Honda beat stret warna hitam dan pengendaranya memakai baju Koko lengan panjang warna putih.

“Petugas pun memberhentikan pengendara tersebut. Saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan,” ujar Widiarti.

Petugas kemudian meminta tersangka mengambil bungkusan plastik kecil yang dibuang. Setelah diambil, ternyata bungkusan plastik kecil tersebut berisi serbuk putih yang diduga sabu. Pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik kecil yang dibuang tersebut adalah sabu miliknya.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P yang sekarang masih dalam pengejaran kami. Tersangka membeli sabu seberat 0,75 gram itu seharga Rp 300.000,” terangnya.

Baca Juga:Pengamat: Penangkapan Perwira Polisi karena Narkoba oleh Polri Bisa Perbaiki Kepercayaan Masyarakat

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya diam-diam juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

BY, laki-laki berusia 49 tahun, seorang PNS di Kelurahan Romokalisari Surabaya ditangkap di rumahnya di Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya, Jumat (11/2/2022) malam pukul 19.00 WIB.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan timnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak