Kasus Polisi Pukul Warga di Pamekasan Didamaikan, Keluarga Korban Sempat Tak Terima

Kemarin warga Pamekasan Madura diramaikan isu anggota kepolisian setempat memukul dan menyiram air pemuda setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Muhammad Taufiq
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Kasus Polisi Pukul Warga di Pamekasan Didamaikan, Keluarga Korban Sempat Tak Terima
Ilustrasi pemukulan. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kemarin warga Pamekasan Madura diramaikan isu anggota kepolisian setempat memukul dan menyiram air pemuda setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Keluarga korban, warga Desa Larangan Kecamatan Badung sempat tidak terima dengan ulah pelaku. Mereka melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun kasusnya kemudian berakhir damai.

Hal ini disampaikan Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah. Ia menjelaskan tindak lanjut pengusutan kasus itu kepada Antara per telepon di Pamekasan.

"Kasus itu sudah diselesaikan dengan restoratif justice," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:Dua Pemuda Ditendang hingga Dianiaya Anggota Polres Pamekasan, Kasus Berakhir Damai

Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan berfokus pada pemidanaan, diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Proses ini melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, serta pihak terkait lain. Hasilnya, para pihak bersepakat untuk berdamai, sehingga kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pamekasan itu tidak dilanjutkan ke meja hijau.

Pemuda yang menjadi korban pemukulan oknum anggota Polres Pamekasan itu bernama Moh Sofyan Amir dan Amdullah asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Pelaku berinisial TF.

Peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2022 di depan sebuah toko swalayan di Jalan Kabupaten Pamekasan. Saat itu korban sedang mengantar makanan kepala keluarganya yang sedang bekerja bangunan di Jalan Kabupaten Pamekasan.

Setelah makanan diberikan, kedua pemuda ini lalu duduk-duduk di kursi depan toko swalayan tersebut.

Baca Juga:Aneh! Siswa SMAN 2 Pamekasan Ini Tak Sadar Naik Genting Sekolah, Ngaku Ada yang Menuntun

Pada saat bersamaan, datang dua orang pria mengendarai sepeda motor. Satu orang masuk ke dalam toko swalayan, sedang temannya yang berinisial TF di luar toko.

Secara tiba-tiba, di jalan raya depan toko swalayan itu hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. TF terkejut dan berteriak. Mohammad Sofyan Amiril yang berada tidak jauh dari anggota Polres Pamekasan yang berteriak itu menoleh.

Tapi si polisi berinisial TF kemudian menanyakan maksud Sofyan memandangi dirinya. Ia lalu mendekati Sofyan yang duduk bersama Abdullah, dan langsung memukul Sofyan hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang.

Setelah memukul Sofyan, TF pindah memukul Abdullah. Sofyan tidak hanya dipukul, tapi juga disiram air dan kepala ditendang. Setelah itu, sang oknum anggota Polres Pamekasan ini langsung pergi bersama temannya.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Pamekasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini