Di Sumenep, S merupakan ustadz dan guru agama, sekaligus menjadi pengelola suatu pondok pesantren. Kebetulan, ayah mertua S di Sumenep merupakan seorang Kyai.
“Untuk kedua orang tua memang tinggal di sini. Sebelum penangkapan S sudah datang ke Magetan dan menginap sekitar empat hari. Orang tuanya ada yang sakit keras, sehingga dia menjenguknya dengan istrinya,” lanjut Supriyanto.
Supriyanto tak tahu pasti terkait jaringan mana yang diikuti oleh S. Dia meminta beritajatim.com untuk mengonfirmasi ke pihak kepolisian.
Namun, pihak Polres Magetan meminta agar menanti rilis resmi dari Divisi Humas Polri terkait penangkapan pria terduga teroris tersebut.
Sebelumnya, ARY (36) warga Desa Sumberagung, Plaosan, Magetan juga ditangkap di sebuah jalan desa masuk kawasan Desa Nitikan, tepatnya jalan arah menuju Desa Durenan, Plaosan. Penangkapan itu dilakukan pada 2 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 8.30 WIB.