Pemerintah Cabut Izin Siar Stasiun TV Bandel: RCTI, GlobalTV, MNCTV, ANTV, TVOne dan Cahaya TV

Sebanyak 7 setasiun televisi dicabut izin siaran radionya (ISR) karena membandel tidak juga mematikan siaran analognya hari ini, ketika ASO (Analog Switch Off).

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 19:34 WIB
Pemerintah Cabut Izin Siar Stasiun TV Bandel: RCTI, GlobalTV, MNCTV, ANTV, TVOne dan Cahaya TV
TV Analog yang menayangkan stasiun tv RCTI masih menayangkan gambar stasiun tv lain beralih ke TV Digital dalam hitung mundur ASO kawasan Jabodetabek pada Rabu malam (2/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Ia lantas mengingatkan bahwa Analog Switch Off adalah merupakan keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh pertama ITU (International Telecommunication Union), sudah belasan tahun yang lalu. Kemudian di negara-negara ASEAN, itu tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum.

"Di dalam Undang-undang kita sendiri sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi Pemerintah, itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan bagian tugas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini