Mengaku Ditipu Psikolog 'Gadungan', Sejumlah Warga Mojokerto Lapor Polisi

Kasus penipuan dengan korban lebih dari satu orang terjadi di Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Beberapa orang ini mengaku diperdayai seorang psikolog berinisial D.

Muhammad Taufiq
Minggu, 06 November 2022 | 16:18 WIB
Mengaku Ditipu Psikolog 'Gadungan', Sejumlah Warga Mojokerto Lapor Polisi
Kasus dugaan penipuan di Kabupaten Mojokerto [Foto: Suarajatimpost]

Uang tersebut diserahkan H ke rekening D dalam dua tahap. Pertama, pada tanggal 07 April 2022 sejumlah Rp 20 juta dan kedua pada tanggal 13 April 2022 sebesar Rp 30 juta.

"Sampai saat ini, klien kami masing-masing sampai saat ini belum menerima pengembalian uang yang dijanjikan pelaku," katanya menambahkan.

"Klien kami masing-masing telah berupaya untuk menagih secara berkala dan konfirmasi terkait kepastian pengembalian uang namum tidak diindahkan dan tidak beritikad baik untuk mengembalikan sebagaimana telah dijanjikan," ujarnya menambahkan.

Korban lain berinisial S, ia memiliki seorang anak yang berinisial B. Semula, S membawa anaknya B mendatangi D dengan maksud konsultasi terkait kondisi psikologis anak melalui PT DAI.

Baca Juga:Sopir Mobil Maut Vanessa Angel Tak Pernah Sekalipun Dijenguk di Penjara

D melakukan beberapa kali konseling, terhadap Bagus dan dimintai sejumlah uang dengan total Rp 13 juta.

"Pelaku ini meminta sejumlah uang secara berkala dengan dalih Sodaqoh dan dijanjikan didaftarkan untuk bersekolah atau menjadi santriwan di salah satu Pondok Pesantren," terang Ansorul.

Ansorul mengatakan, setelah dicek melalui web Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) izin pratik atau SIPP psikolog atas inisial DNK ini tidak muncul.

Sehingga, kata dia, patut diduga tidak memiliki izin sebagaimana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Baca Juga:Ragukan Niat Damai Steven, Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar Tantang Bertemu Langsung: Jangan Malah Ngadepin Kuasa Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini