Bencana Tanah Gerak di Trenggalek, 11 Kepala Keluarga Minta Tinggal di Tenda Dulu

11 dari 14 kepala keluarga korban bencana tanah gerak di Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ( Jatim ) mengajukan tempat tinggal tenda.

Muhammad Taufiq
Minggu, 13 November 2022 | 21:39 WIB
Bencana Tanah Gerak di Trenggalek, 11 Kepala Keluarga Minta Tinggal di Tenda Dulu
Bencana tanah longsor di Trenggalek [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Sebanyak 11 dari 14 kepala keluarga korban bencana tanah gerak di Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ( Jatim ) mengajukan tempat tinggal tenda untuk sementara.

Mereka sudah mulai segan tinggal di rumah saudaranya. Di sisi lain, lahan tempat tinggal mereka masih belum stabil dan dinilai membahayakan untuk ditinggali. Ini juga dilakukan sambil menunggu proses relokasi.

Akhirnya, pemkab bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyiapkan satu tenda bagi 11 kepala keluarga tersebut. Tenda ini bisa digunakan sebagai posko pengungsian bagi mereka.

Hal ini disampaikan Sekda Trenggalek Edy Supriyanto, dikutip dari ANTARA, Minggu (13/11/2022). Pendirian tenda darurat itu merupakan permintaan langsung warga.

Baca Juga:Jalur Lintas Selatan Trenggalek-Pacitan Putus Akibat Longsor

Mereka sebelumnya mengungsi di rumah-rumah tetangga dan saudaranya di desa yang sama namun tidak terdampak tanah gerak.

Setelah beberapa lama, lanjut Edy, warga yang selama ini numpang di rumah kerabat dan tetangga, merasa segan dan ingin tinggal di posko pengungsian sehingga meminta bantuan tenda darurat ke Pemkab Trenggalek.

"Kami, dengan kekuatan APBD yang terbatas ini, juga mengupayakan relokasi 12 rumah warga yang terdampak ini ke lahan baru yang lebih aman," kata Edy.

Dikatakan, calon lahan untuk relokasi sudah tersedia. Lokasinya di desa yang sama, namun telah dipastikan kondisi lingkungannya aman dari risiko tanah gerak.

Lahan yang akan digunakan relokasi milik warga, namun dibeli oleh pemerintah daerah setempat dengan harga terjangkau sesuai kesepakatan dengan pemilik. Pembelian tanah itu juga diinstruksikan bupati setempat.

Baca Juga:Banjir Bandang Satu Meter Terjang Tiga Wilayah Pesisir Selatan Trenggalek

Gerak cepat pun segera dilakukan dengan rapat dipimpin Sekda dengan mengundang tim penanggulangan bencana tanah bergerak dan Pemerintah Desa Timahan untuk mencarikan calon lahan relokasi.

"Alhamdulillah ikhtiar kami membuahkan hasil dan hari ini saya bersama tim melihat kondisi kelayakan calon lahan yang akan digunakan untuk relokasi," kata Edy.

Selain di Desa Timahan, bencana tanah gerak juga terjadi di Desa Puru Kecamatan Suruh, Desa Pandean Kecamatan Dongko dan Desa Sumurup Kecamatan Bendungan.

Untuk kasus bencana tanah gerak di Desa Sumurup, Pemkab Trenggalek telah mendapat bantuan Pemprov Jatim berupa lahan relokasi berikut bantuan keuangan untuk membangun hunian baru senilai Rp 50 juta per-KK terdampak.

Sedangkan di Desa Timahan, Puru dan Pandean, relokasi saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah daerah menggunakan kekuatan APBD serta dana sosial yang dihimpun di Baznas serta hasil pengumpulan donasi dari berbagai pihak yang berempati terhadap bencana di Kabupaten Trenggalek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini