SuaraJatim.id - Lagi-lagi gaduh kasus arisan online lagi. Namun kali ini terjadi di Bojonegoro Jawa Timur ( Jatim ). Polisi mengungkap investasi berkedok arisan online.
Diperkirakan, uang senilai Rp 1,3 miliar dari para member arisan online dibawa kabur oleh pemilik arisan. Kasus itu kini masih ditangani pihak kepolisian setempat.
Seperti dijelaskan Kapolsek Gayam AKP Bambang Edi Tenggani, pemilik arisan alias bandarnya seorang perempuan berinisial DY warga Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro kini jadi buronan.
Uang yang dibawa kabur itu diduga merupakan hasil dari setoran puluhan member yang rata-rata senilai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang.
Baca Juga:Mobil Rombongan Peziarah Santri Lirboyo dan Tebuireng Terguling di Bojonegoro, 6 Orang Luka
Bambang mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke polres sekitar Juni lalu. Dalam penanganan kasus tersebut, kemudian dilimpahkan ke p[olsek. Pihak kepolisian sempat melakukan mediasi antara terlapor dan pelapor.
"Setelah ada mediasi di polsek, korban dan terlapor sepakat berdamai dan diberi jangka waktu hingga 1 November 2022. Namun setelah jatuh tempo terlapor melarikan diri," kata AKP Edi Tenggani dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (14/11/2022).
Salah seorang admin dugaan investasi bodong berkedok arisan online, Ika Devi Kurnia Putri (27), mengaku sudah sejak Februari 2020 bergabung sebagai pengelola arisan atau admin.
Menurut pengakuannya, sebelum ia bergabung, arisan online tersebut sudah ada. Bahkan sudah ada sejak 2018.
"Jadi awal saya gabung ditawari pelaku, karena dia teman saya. Jobdesk saya hanya mencatat pembukuan dari para member, tetapi semua transaksi masuk ke rekening pelaku semua," ujarnya.
Baca Juga:Krisdayanti Minta Atta Halilintar Dukung dan Bantu Penyidik Terkait Kasus Robot Trading Net89
Ika mengaku pada akhir bulan Juli 2022 para member mulai banyak yang menagih haknya. Sejak itu, hampir setiap hari, lanjut Ika, hampir setiap hari ada yang menagih ke rumah pelaku namun tidak pernah ditemui.
"Hingga para korban sudah hilang kesabarannya dan akhirnya melapor," katanya menegaskan.
Kasus ini hingga masuk ke wilayah hukum, terlapor menurut Siti Sumiatun (40) yang juga menjadi admin dalam arisan online tersebut masih di rumah.
Bahkan juga sempat melakukan mediasi dan sempat berjanji akan mengembalikan uang para korban. Setelah adanya mediasi itu lah, terlapor beserta keluarga sudah tidak ada di rumah.
"Semenjak mediasi itu si DY, sudah langsung kabur dan tidak pernah kelihatan lagi di rumahnya. Hanya ibunya yang masih di rumah. Tapi setelah jatuh tempo 1 November orang tuanya juga sudah tidak ada di rumah," katanya menambahkan.