SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang perawat puskesmas di Jember saat ini ditangani kepolisian setempat. Perawat Puskesmas Ajung bernama Fransisko Redi itu dianiaya keluarga pasien.
Frans, Warga Desa/Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, itu dinilai oleh keluarga pasien tidak melakukan pelayanan yang baik kepada pasien sekarat sehingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku penganiayaan ini merupakan kakak dari pasien.
Untuk kronologis penganiayaan itu, seperti diceritakan Frans, pasien itu saat mendapat perawatan dan akan dirujuk ke rumah sakit. Nahas, pasien meninggal di tengah perjalanan ke rumah sakit.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Frans mengatakan tindakan penganiayaan itu terjadi sekitar Jumat sore 18 November 2022 lalu. Bermula saat ada seorang pasien yang dengan kondisi tidak sadarkan diri dibawa ke Puskesmas Ajung.
Baca Juga:Baca Tulis Alquran Bakal Masuk dalam Kurikulum Lokal Sekolah di Jember, Ini Penjelasannya
"Saat itu, pasien diantar oleh kedua orang pemuda saya tidak tahu apakah masih keluarga pasien. Menyampaikan kondisi adiknya sedang sakit," kata Frans, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (21/11/2022).
Saat dalam perawatan, lanjutnya, kondisi pasien tidak sadarkan diri. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga puskesmas, dan disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit.
"Saya sampaikan kepada dua pemuda yang mengantar ke puskesmas, agar menyiapkan dokumen pendukung jika dirujuk menggunakan BPJS," katanya.
Kemudian kedua pemuda itu pulang, dan kembali lagi ke puskesmas bersama nenek pasien, dan seorang kakaknya yang merupakan pelaku yang menendang dirinya.
Saat diperiksa dokumennya, kata Frans, identitas pasien belum menjadi satu kartu keluarga (KK) dengan neneknya. Bapak pasien, lanjut Frans, sudah meninggal. Sementara ibunya sedang bekerja di Malaysia.
"Akhirnya saya arahkan untuk mendapat perawatan pasien jalur umum. Sebelum itu saya sudah menghubungi pihak rumah sakit, pertama RSD dr Soebandi tapi sudah penuh," kata Frans.
Tidak berhenti berupaya, Frans kemudian menghubungi RS Kaliwates dan ternyata juga sudah penuh.
"Terakhir saya hubungi RS Bina Sehat, dan bisa dirujuk ke sana. Saya menghubungi lewat telepon duduk yang ada di puskesmas," katanya.
Saat sedang berkomunikasi dengan nenek pasien dan mencari rumah sakit rujukan, Kakak pasien yang notabene diduga pelaku penganiayaan, naik pitam dan minta agar pasien segera ditangani.
"Saya jelaskan kami masih mencari rumah sakit rujukan, tapi marah-marah. Akhirnya diputuskan kita bawa ke RS Bina Sehat, kita antar pakai mobil ambulans," katanya.
Saat perjalanan ke rumah sakit, kondisi fisik pasien menurun, kemudian Frans menyarankan sopir ambulans untuk berhenti di Puskesmas Mangli. Di sana korban dinyatakan meninggal.
"Saat itu saya koordinasi dengan Dokter Puskesmas Ajung, menyampaikan kondisi pasien. Saat masih telponan saya mendapatkan tendangan dari kakak pasien itu," ujarnya.
Dalam kondisi itu, Frans memutuskan tidak melawan, ia tetap berusaha berkomunikasi dengan nenek pasien, terkait pengantaran jenazah.
"Karena nenek pasien meminta jika diantar ke rumah duka, sesuai permintaan kami antar," katanya menjelaskan.
Ketika sampai di rumah duka, Frans menceritakan, tindakan penganiayaan oleh pihak keluarga pasien kembali dialami olehnya.
"Saat saya masih menurunkan jenazah dari mobil ambulans dibantu sopir. Saya dimaki-maki dan ada ucapan kotor, saya juga ditonjok (dipukul) bagian dada. Rusuk sebelah kanan saya juga ditendang," ucapnya.
Frans dituding oleh kakak pasien tidak becus menangani perawatan adiknya sehingga menyebabkannya sampai meninggal.
"Bahkan kerasnya tendangan itu, juga masih membekas di baju APD saya. Karena kan saya posisi juga masih pakai baju APD sesuai prosedur. Tapi bukan APD untuk penanganan kasus Covid, hanya seragam biasa," ujarnya.
Karena tindakan dugaan penganiayaan yang dialami, Frans kemudian didampingi pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jember, membuat laporan ke Mapolsek Ajung. Frans melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami.
Terkait hal ini, Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid membenarkan tentang adanya dugaan tindak penganiayaan yang dialami seorang perawat di Puskesmas Ajung itu.
"Untuk hal itu, hari ini kami panggil (korban dan terduga pelaku) ke Mapolsek Ajung. Benar memang ada laporan soal dugaan tindakan penganiayaan," kata Idham saat dikonfirmasi di Mapolsek Ajung.
Ditanya identitas terduga pelaku, dan kronologi terkait tindakan dugaan penganiayaan yang dialami perawat itu, Idham masih enggan menjelaskan detail.
"Untuk lebih jelasnya, masih kami panggil ini. Nanti kami juga masih koordinasi dengan Reskrim. Mohon waktu nanti perkembangan saya sampaikan. Korban (perawat) sudah melakukan proses visum," katanya menambahkan.