BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah

BGN menutup 27 SPPG di Kabupaten Sampang karena tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:27 WIB
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
Ilustrasi SPPG. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional menutup 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Sampang karena tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah.
  • Penutupan yang berlaku sejak Senin 1 Juni 2026 ini memengaruhi operasional dapur gizi di enam wilayah kecamatan Sampang.
  • Pihak pengelola dapat kembali mengoperasikan unit layanan tersebut jika telah memenuhi persyaratan infrastruktur pengelolaan limbah yang diwajibkan pemerintah.

SuaraJatim.id - Sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, resmi dipaksa berhenti beroperasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Alasannya penutupan puluhan dapur gizi ini karena mereka mengabaikan kewajiban memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Keputusan pahit ini dituangkan dalam surat resmi Nomor: 2741/D.TWS/05/2026.

Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, menegaskan bahwa langkah penutupan SPPG ini bukanlah tindakan semena-mena. BGN dan Satgas MBG sebelumnya telah melayangkan teguran keras kepada para pengelola dapur tersebut.

"Sanksi penutupan ini adalah peringatan keras. Kami ingin semua pengelola tahu bahwa regulasi bukan untuk dimainkan. Teguran sudah diberikan, tapi karena tidak segera dipenuhi, BGN langsung mengambil tindakan tegas," ujar Sudarmanto, Senin (1/6/2026).

Baca Juga:Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan

Penutupan ini melanda unit-unit layanan yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Sampang, Omben, Kedungdung, Robatal, Sokobanah, hingga Pangarengan.

Akibatnya, dari total 74 dapur MBG yang ada di Sampang, kini hanya tersisa 47 unit yang masih diperbolehkan mengepulkan asap dapurnya.

Meski pintu SPPG kini terkunci rapat, BGN masih memberikan kesempatan. Pihak otoritas menyatakan bahwa segel bisa dibuka kembali asalkan pihak pengelola menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki infrastruktur mereka, terutama soal pengelolaan limbah.

"SPPG yang ditutup bisa beroperasi lagi jika mereka segera berbenah dan memenuhi persyaratan pokok, terutama terkait IPAL. Jika standar itu terpenuhi, izin operasi akan dikembalikan," tambah Sudarmanto. (ANTARA)

Baca Juga:SPPG Kaliwates 7 Jember Ditutup Usai Belasan Siswa Tumbang Akibat Keracunan MBG

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak