Disinggung mengenai mekanisme diversi terhadap penangan perkara, AKBP Kholis mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan proses yang telah dilakukan oleh penyidik terlebih dahulu.
Ia juga menyampaikan dengan mempertimbangkan hasil proses mediasi dan pendampingan yang dilakukan, nantinya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik dalam penanganan perkara.
Dalam kesempatan itu, AKBP Kholis juga memberikan motivasi semangat agar korban bisa segera pulih. "Teriring doa kepada ananda semoga lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali," kata AKBP Putu Kholis.
Putu Kholis Aryana juga menjelaskan kalau penyidik telah memeriksa 12 saksi mata. Para saksi ini terdiri dari keluarga korban, pihak sekolah dan teman-temannya.
Baca Juga:Bocah SD di Malang Koma Setelah Dianiaya 7 Orang Siswa, Netizen Minta Pelaku di Penjara
"Menurut dokter korban mengalami luka dalam. Tapi fokus pemulihannya saat ini lebih pada trauma psikis," ungkap Putu Kholis.
Kholis menambahkan, para saksi yang diperiksa itu juga termasuk 7 bocah kakak kelasnya, serta teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Termasuk tujuh orang kakak kelasnya yang diduga melakukan penganiayaan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, siswa SD tersebut mengalami koma dan menjalani perawatan sejak Rabu (16/11/2022). Pada awal masuk ke rumah sakit, korban mengalami kejang-kejang hebat dan mengeluh kepala pusing.
"Awalnya kami tidak tahu kalau anak saya baru menjadi korban penganiayaan. Saya kira karena tifusnya kambuh. Sebab sebelumnya ia juga sempat sakit tifus," ujarnya.
Baca Juga:Tragis! Bocah SD Koma di Rumah Sakit Pasca Dikeroyok Kakak Kelas
Usai sadar dari koma tersebut, baru korban menceritakan kalau ia baru mendapat perundungan dari sekitar 7 orang kakaknya kelasnya yang sudah duduk kelas VI.