Eri Cahyadi Tegaskan 24 Ribu Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Dipertahankan Tahun Depan

MenPANRB menyetujui usulan Pemkot Surabaya untuk memberdayakan tenaga non-ASN atau outsourcing (OS) meski harus mengacu pada sejumlah peraturan.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 26 November 2022 | 10:35 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan 24 Ribu Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Dipertahankan Tahun Depan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi [Foto: Antara]

"Nilainya sudah ditentukan. Jadi tidak benar kalau (tenaga penunjang) gajinya turun Rp 700 ribu. Karena (per bulan) Rp 3,7 juta ditambah gaji ke-13, berarti kalau dihitung ketemunya dalam satu bulan dapatnya sekitar Rp 4 juta," kata dia.

Sementara untuk tenaga non-penunjang, Cak Eri menyebut, besaran gajinya disesuaikan dengan jenjang pendidikan, keahlian, pengalaman kerja hingga seberapa besar tanggung jawabnya.

Oleh sebab itu, kata dia, honor tenaga non-penunjang ini bisa lebih tinggi nominalnya dari UMK. "Jadi tidak ada (outsourcing) yang dihapuskan. Malah gaji dia (tenaga non-penunjang) bisa lebih tinggi (dari UMK) kalau dia mampu," kata dia.

Baca Juga:Pengangguran Surabaya Curi LPG, Dalihnya Pacar Hamil Tapi Tak Punya Uang Buat Nikah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini