Pelaku Begal Payudara 6 Perempuan di Mojokerto Dijebloskan Penjara, Diceraikan Istri Pula

"Sudah jatuh ketiban tangga." Tapi biar kapok. Begitulah kondisi yang dialami pria berinisial EDW, warga Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Ia ditangkap polisi, kemudian dicerai

Muhammad Taufiq
Rabu, 30 November 2022 | 13:25 WIB
Pelaku Begal Payudara 6 Perempuan di Mojokerto Dijebloskan Penjara, Diceraikan Istri Pula
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Akibat perbuatannya, EDW dijerat dengan pasal 289 KUHP dan pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman pidananya 9 tahun penjara," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini