2 Pejabat PT Sumekar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Kapal BUMD Sumenep

Dua pejabat PT Sumekar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait dugaan kasus korupsi pembelian kapal BUMD kabupaten setempat.

Muhammad Taufiq
Rabu, 30 November 2022 | 18:19 WIB
2 Pejabat PT Sumekar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Kapal BUMD Sumenep
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

SuaraJatim.id - Dua pejabat PT Sumekar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait dugaan kasus korupsi pembelian kapal BUMD kabupaten setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, mengatakan penetapan tersangka kedua pejabat PT Sumekar tersebut melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Kejari telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan banyak barang bukti.

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi. Kemudian AY, manager keuangan PT Sumekar. Namun terhadap kedua tersangka itu belum dilakukan penahanan.

"Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, mantan Dirut dan Manager Keuangan PT Sumekar itu telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:Musibah Kapal Penyeberangan di Sumenep, 11 Orang dan 7 Motor Tercebur ke Laut

Lebih lanjut Trimo memaparkan, pengadaan kapal cepat KMC 7GT 92 dan kapal tongkang Dharma Bahari Sumekar (DBS) V tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Karena itu, mengakibatkan kerugian perusahaan.

"Untuk kapal cepat, tidak ada wujudnya sampai sekarang. Taksiran kami, pengadaan kedua kapal itu merugikan negara hingga Rp 8 miliar," katanya menambahkan.

Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir Agustus 2022. Dalam kasus dugaan penyimpangan pembelian kapal itu, kejaksaan telah meminta keterangan 20 saksi. Salah satunya, mantan Bupati Sumenep kala kasus tersebut terjadi, A. Busyro Karim.

Pada Kamis Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Sumenep telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut. Kemudian pada Rabu (19/10/2022), Satuan Khusus Kejari Sumenep, melakukan penggeledahan di kantor PT Sumekar.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Intel, Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi. Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur PT Sumekar, dan di beberapa ruangan lain.

Baca Juga:Eks Bupati Sumenep Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Satuan khusus tersebut memeriksa tempat penyimpanan berkas-berkas penting yang dibutuhkan. Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan ratusan berkas yang berkaitan dengan pembelian kapal oleh PT Sumekar.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan, pembelian kapal itu terjadi pada 2019. Salah satu BUMD Sumenep itu melakukan pembelian kapal kepada salah satu PT atau perusahaan yang ada di Kabupaten Sorong.

Pembelian kapal tersebut tidak dilakukan melalui tender atau proses lelang, melainkan dilakukan secara langsung kepada salah satu pemilik kapal di Kabupaten Sorong.

Ditemukan ada dua kali pembayaran untuk pembelian kapal itu. Yang pertama dengan nominal Rp 2,4 miliar diserahkan di Sorong, dan yang kedua Rp 1 miliar lebih diserahkan di Gorontalo.

Namun sampai sekarang, kapalnya yang rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi, tidak pernah ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak