Terkait Suap Sahat, KPK Amankan Bukti Elektronik Dari Penggeledahan Kantor Pejabat Pemprov Jatim

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penyusunan anggaran dan bukti elektronik dalam penggeledahan di ruang kerja pejabat Pemprov.

Muhammad Taufiq
Kamis, 22 Desember 2022 | 11:32 WIB
Terkait Suap Sahat, KPK Amankan Bukti Elektronik Dari Penggeledahan Kantor Pejabat Pemprov Jatim
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan tidak diperiksa dan ruangannya juga tidak digeledah oleh komisi antikorupsi. Meskipun begitu Ia tidak tahu apakah dokumen-dokumen yang disita itu dari ruangan biro yang lain.

"Saya nggak tahu persis ya (Berkas-berkas disita). Karena tadi kan di biro-biro, ada Biro Kesra, Biro Perekonomian, Biro Administrasi Pembangunan (Biro AP) dan Bappeda Jatim. Di sini (ruang Sekdaprov Jatim) hanya dipinjam tempat untuk sekretariat saja," katanya.

Apakah benar ada penggeledahan di ruang Sekdaprov, Wagub dan Gubernur? "Nggak ada digeledah, hanya dilihat-dilihat saja oleh KPK. Saya nggak lihat kalau ada berkas yang diambil KPK," ujarnya menambahkan.

Meskipun begitu, kata dia, pemprov menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

Baca Juga:Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?

"Saya cuman mau sampaikan ya, bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil Ketua DPRD Jatim di indrapura, di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Adhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini