Segini Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ). Empat orang telah ditetapkan sebagai tersa

Muhammad Taufiq
Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:43 WIB
Segini Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ). Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat disangkakan menerima suap senilai Rp 1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jatim beberapa waktu lalu.

Nama Sahat pun ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu belakangan ini. Ia merupakan politisi Golkar dan merupakan salah satu politisi beringin populer di Jatim.

Dilansir dari ELHKPN, Sahat mempunya harta kekayaan total mencapai Rp 10,7 miliar. Namun tidak ada perincian detail kekayaannya. Sahat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Ini merupakan satu-satunya data kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.

Baca Juga:Kantor Suami Digeledah KPK, Potret Arumi Bachsin Istri Wagub Jatim Tuai Perhatian: Pakai Kerudung Khas Pejabat

Siapa sebenarnya Sahat ini? Dilansir dari laman DPRD Jawa Timur, pria kelahiran Surabaya ini memiliki nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.

Sahat Tua Simanjuntak merupakan pria berdarah batak yang mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 lalu.

Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Pada Oktober 2022 lalu juga dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.

Pengangkatan Sahat Tua Simanjuntak sebagai ketua karena menggantikan Gatot Lukito, ketua sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Sahat merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah terpilih selama tiga periode mulai dari tahun 2009 hingga terakhir pada 2019 lalu.

Baca Juga:Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing

Pria pemilik akun instagram dengan jumlah followers 1.700an pengikut ini berhasil meraih 52.910 suara di dapil Jawa Timur 9 uang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Kemudian ditahun 2019 lalu tepatnya 29 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak berhasil mendapatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga telah ditahan oleh komisi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.

Ia diterjaring OTT KPK bersama tiga orang tersangka lain. Sahat merupakan penerima suap, sementara tersangka lain yakni Staf Ahli STPS Rusdi (RS). Kemudian Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Hamid sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Lantaran kasus Sahat ini Jatim sempat gaduh dalam beberapa hari belakangan ini. KPK mengobok-obok sejumlah ruangan pejabat pemprov, termasuk ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak.

Dalam OTT KPK dan penggeledagan di sejumlah tempat itu, penyidik KPK menemukan banyak bukti berupa dokumen, termasuk barang bukti uang senilai Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini