SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ). Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat disangkakan menerima suap senilai Rp 1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jatim beberapa waktu lalu.
Nama Sahat pun ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu belakangan ini. Ia merupakan politisi Golkar dan merupakan salah satu politisi beringin populer di Jatim.
Dilansir dari ELHKPN, Sahat mempunya harta kekayaan total mencapai Rp 10,7 miliar. Namun tidak ada perincian detail kekayaannya. Sahat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Ini merupakan satu-satunya data kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.
Siapa sebenarnya Sahat ini? Dilansir dari laman DPRD Jawa Timur, pria kelahiran Surabaya ini memiliki nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.
Sahat Tua Simanjuntak merupakan pria berdarah batak yang mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 lalu.
Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Pada Oktober 2022 lalu juga dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.
Pengangkatan Sahat Tua Simanjuntak sebagai ketua karena menggantikan Gatot Lukito, ketua sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Sahat merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah terpilih selama tiga periode mulai dari tahun 2009 hingga terakhir pada 2019 lalu.
Baca Juga:Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing
Pria pemilik akun instagram dengan jumlah followers 1.700an pengikut ini berhasil meraih 52.910 suara di dapil Jawa Timur 9 uang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
- 1
- 2