Ferry Irawan Ditahan Setelah Diperiksa Sembilan Jam: Saya Minta Maaf Pada Istri Saya

Ferry Irawan ditahan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Selasa, 17 Januari 2023 | 08:29 WIB
Ferry Irawan Ditahan Setelah Diperiksa Sembilan Jam: Saya Minta Maaf Pada Istri Saya
Ferry Irawan ditahan penyidik Polda Jatim [Foto: ANTARA]

Ferry minta maaf ke Venna Melinda

Kurang lebih selama sembilan jam Ferry diperiksa oleh penyidik. Ia diperiksa mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB sebagai tersangka KDRT.

Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "tahanan", sambil tangannya diborgol dan resmi menjadi tahanan Polda Jatim.

"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.

Baca Juga:Ferry Irawan Ditahan! Hotman Paris Ungkapkan Terimakasih Hingga Sindir Hotma Sitompul, Warganet: Jangan Kasih Ampun

Ferry juga meminta maaf kepada keluarganya setelah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia berharap, penangguhan segera dikabulkan. "Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Baca Juga:Ferry Irawan Ditahan Polisi, Netizen: Kualat Sama Mantan Istri, Perempuan Sudah Baik

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini