Biar Prosesnya Cepat, Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar 2 Kali Sepekan

Sidang perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang dengan lima terdakwa sudah digelar kemarin, Senin 15 Januari 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Kamis, 19 Januari 2023 | 10:39 WIB
Biar Prosesnya Cepat, Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar 2 Kali Sepekan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Sidang perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang dengan lima terdakwa sudah digelar kemarin, Senin 15 Januari 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).

Dalam sidang ini seluruh terdakwa hadir. Mengingat banyaknya terdakwa dan saksi, hakim sidang merencanakan kalau sidang kasus tragedi dunia sepak bola yang menewaskan 135 orang itu bakal digelar dua kali dalam sepekan.

Hal itu diungkapkan ketua majeli hakim yang menyidangkan perkara ini, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya SH. Hakim Abu Achmad mengatakan, persidangan digelar dua kali karena sesuai asas hukum cepat, sederhana, dan ringan.

"Persidangan digelar seminggu dua kali," ujarnya di hadapan para terdakwa kasus tersebut dalam sidang kemarin, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Akhirnya Yuni Shara Dapat Izin Menikah Lagi, Baru Tahun Ini, Sosok yang Didambakan Seperti Ini

Sebelumnya, sidang ini digelar secara online. Para terdakwa kasus dihadirkan semuanya, mulai dari AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris ( Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).

Dalam dakwaan yang dibacakan secara terpisah, JPU mengatakan para terdakwa telah lalai sehingga mengakibatkan kematian orang. Perlu diketahui, dalam Tragedi Kanjuruhan ini sebanyak 135 orang tewas.

"Karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati," kata Hari Basuki salah satu jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Untuk pelaksanaan sidang sendiri, awalnya Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno dan Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan sidang akan digelar terbuka untuk umum.

Namun, awak media dilarang melakukan siaran live streaming saat sidang berlangsung. Dengan alasan kewenangan majelis hakim dan mencegah dampak psikologis masyarakat. "Dilarang live itu menjadi kewenangan majelis hakim," katanya.

Baca Juga:Erick Thohir, La Nyalla atau Siapapun yang Terpilih, DPR Minta Ketum PSSI Tetap Harus Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, masih kata Agung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak PN Surabaya akan melakukan cek identifikasi terhadap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan PN Surabaya.

Selama proses persidangan kasus tersebut, suporter klub sepak bola Arema FC dan Persebaya, Aremania dan Bonek Mania diimbau tidak hadir di PN Surabaya. Imabuan ini disampaikan langsung oleh kepolisian.

News

Terkini

Seorang pria asal Sidoarjo atas nama Ibnu Sandy Kurniawan (27), warga Kecamatan Tulangan harus mendapat perawatan intensif akibat luka tembak di kakinya.

News | 09:27 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentosa bukan lagi menjadi ranahnya.

News | 21:20 WIB

Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan.

News | 21:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

News | 19:50 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama dengan Kemenkes membahas program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Bedah Saraf dan Prodi Radiologi.

News | 15:02 WIB

Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.

News | 10:08 WIB

Sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya berbuntut panjang.

News | 13:32 WIB

Sebanyak enam orang menjadi korban di perairan selatan Pacitan dalam dua pekan terakhir.

News | 10:46 WIB

Hujan deras yang mengguyur wilayah Pamekasan membuat sungai meluap. Akibatnya, dua kecamatan terendam.

News | 09:43 WIB

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur memperoleh tempat terhormat setelah Afrika Selatan dan Brasil. Mari dijaga bersama-sama.

News | 12:47 WIB

Penemuan dua jasad dalam kamar kos Jalan Sidosermo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya sempat bikin geger.

News | 12:05 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi buntut sidah dugaan pengusaha tahan ijazah.

News | 23:28 WIB

Aksi premanisme terjadi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

News | 20:20 WIB

Warga Rungkut Harapan Surabaya digegerkan penemuan mayat dengan luka mengenaskan di bagian wajah.

News | 19:49 WIB
Tampilkan lebih banyak