Ia menegaskan, perekrutan PMI ilegal ini merupakan ulah mafia. Setiap tahun, kasusnya selalu ada. Di 2022, sekitar 8 ribu PMI ilegal se-Indonesia yang berhasil mereka selamatkan.
"Ini ada mafia dalam negeri dan luar negeri," bebernya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia