Hal itu menurut Tanti jauh lebih manusiawi dan bertoleransi dari pada aksi anarkisme yang dilakukan oleh pelaku perusakan makam.
Tanti mengaku sangat kaget dengan aksi anarkis ini. Menurutnya, sebaiknya semua hal bisa dibicarakan secara baik-baik. Tidak dengan cara yang merusak seperti itu.
Kemudian ada komentar dari postingan di @radiopatria tentang berita perusakan makam itu oleh akun @galihginanjar yang menulis komentar, bahwa dirinya merupakan salah satu ahli waris dari neneknya yang dimakamkan di TPU Glondong. Salam komentarnya, dia menyatakan makam neneknya bukan bangunan permanen yang besar. Hanya ukuran 40×40 CM.
"Jika tidak berkenan, kami bisa mengambilnya tanpa harus merusaknya. Mungkin jika ada etika bisa dibicarakan dulu kepada keluarga kami atau di forum RW dulu. Kita tinggal tunggu saja permintaan maaf atau tidak, tanpa kami bawa ke jalur hukum yang lebih tinggi," tulisnya.
Baca Juga:Geger! Puluhan Nisan di TPU Blitar Dirusak, Ada Pesan dari 'Munkar dan Nakir'