Update Fakta-fakta Kasus Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Tersangka Penipuan Robot Trading

Kemarin kepolisian melanjutkan penanganan kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:36 WIB
Update Fakta-fakta Kasus Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Tersangka Penipuan Robot Trading
Profil Wahyu Kenzo (instagram/@wahyukenzo88)

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan tersebut.

3. Jaringan bisnis AGT juga ditelusuri

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencarian terkait dengan jaringan-jaringan pada bisnis ATG. "Kami juga harus minta data dari manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait dengan kasus tersebut. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.

Baca Juga:WOW! Intip Deretan Kemewahan yang Dipamerkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebelum jadi Tersangka

"Per hari ini ada 745 laporan dari layanan tersebut dari berbagai daerah," katanya.

4. 3 Unit kendaraan disita

Budi menjelaskan pada Kamis (9/3), pihak keluarga tersangka Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik Polresta Malang Kota. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disita oleh petugas.

Menurutnya, untuk saat ini Polresta Malang Kota melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah yang ada di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. Pihaknya juga akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.

"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," katanya.

Baca Juga:Terlihat Dekat dengan Ketua MPR RI, Gubernur Jatim hingga Kang Emil, Tak Bisa Bebaskan Wahyu Kenzo dari Tuntutan Hukum!

5. Inventarisasi aset bakal dilakukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini