Gubernur Khofifah Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB

Ini membuktikan Khofifah merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan administrasi berbasis digital.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Senin, 20 Maret 2023 | 17:09 WIB
Gubernur Khofifah Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB
Pemprov Jatim Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB. (Dok: Pemprov Jatim)

SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berhasil mendapatkan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kategori penerapan layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negera dan Reformasi (Kemenpan-RB). Penghargaan digital government SPBE Summit 2023 diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas bersama Menko Marvest, Luhut Binsar Panjaitan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta pada Senin, (20/3/2023).

Penghargaan tersebut dibagi menjadi enam kategori penerapan SPBE terbaik. Diantaranya, kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.

"Alhamdulillah atas penghargaan yang kami terima dalam IPPD SPBE 2023 ini akan menjadi pendorong penguatan sinergitas diantara seluruh elemen-elemen strategis baik secara vertikal maupun secara horizontal," tutur Khofifah.

Menurutnya, keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim. Dibentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2022 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188.469/KTPS/013/2022.

Baca Juga:Ini Detail Barang Hasil Penggeledahan KPK di DPRD dan Pemprov Jatim

Dalam rangka mewujudkannya, Khofifah menyebut, hal tersebut harus diselaraskan dengan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik. Adapun arsitektur S0BE terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.

"Arsitektur proses bisnis diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/3022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024," tuturnya.

Disampaikan Khofifah, Pemprov Jatim dalam menguatkan layanan publik antara lain melalui moto Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap ,Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) yang terus digaungkan Pemerintah Provinsi Jatim dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.

Pemprov Jatim Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB. (Dok: Pemprov Jatim)
Pemprov Jatim Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB. (Dok: Pemprov Jatim)

"Mereka (ASN) Pemprov Jatim harus faham dan menjalankan moto CETTAR yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif yang merupakan ruh yang harus dilakukan oleh seluruh tim di jajaran Pemprov Jawa Timur," tegasnya.

Lebih jauh Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim meningkatkan sekaligus memaksimalkan layanan-layanan terutama terikait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur mulai bidang pendidikan, bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan ekosistem digital yang memadahi.

Baca Juga:Soal Penggeledahan KPK, Gubernur Khofifah: Di Ruang Sekda Ditemukan Flashdisk

Di bidang investasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membangun layanan perizinan berbasis sistem informasi yaitu Jatim Online Single Submission Goes to Android Operating System (JOSS GANDOS) yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, bebas korupsi dan pungli serta kepastian waktu. Inovasi ini juga merupakan bentuk dukungan pada Nawa Bhakti Satya, yakni menuju Jatim Berdaya dan Jatim Amanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini