Gaduh Curhatan Istri, Merasa Suaminya Dijebak Cepu Polisi

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

Muhammad Taufiq
Rabu, 29 Maret 2023 | 09:30 WIB
Gaduh Curhatan Istri, Merasa Suaminya Dijebak Cepu Polisi
Ilustrasi media sosial (Unsplash.com/Jakob Owens)

SuaraJatim.id - Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik yang menghangat, keluhanan layanan publik sampai peristiwa kriminal.

Di tengah kegaduhan itu, salah satu isu yang sedang menjadi sorotan warganet Sidoarjo yakni tentang curhatan seorang istri berinisial NAR (28), yang merasa suaminya telah dijebak cepu polisi dalam kasus narkoba.

Kini dalam kasus itu, OWI--suami NAR--sedang menempuh banding usai diputus bersalah dalam sidang di PN setempat beberapa waktu lalu. Lalu curhatan NAR soal suaminya yang dijebak cepu politi tersebut, akhirnya juga menuai respons dari Polda Jatim.

Polda Jatim berkirim surat ke Polresta Sidoarjo dengan nomor B/2543/lII/WAS.2.4/2023/Bidpropam, memerintahkan agar menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Tulangan dalam penangkapan terhadap OWI suami NAR.

Baca Juga:Suara Bergetar Irish Bella Usai Jenguk Ammar Zoni, Pakar Ekspresi: Dia Marah dan Sedih

"Iya saya dapat surat pemberitahuan tindak lanjut pengaduan saya di Polda Jatim," ucap NAR, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (28/3/2023).

NAR berharap suaminya dibebaskan, sebab Ia hakul yakin kalau suaminya tidak selingkuh seperti yang dituduhkan penyidik Polsek Tulangan. Apalagi menjadi pengedar narkoba, NAR sama sekali tidak percaya.

"Kasihanilah kami selama ini tidak pernah sama sekali bersinggungan dengan narkoba. Bentuk sabu saja, saya yakin suami saya tidak tahu. Yang memberi nomor orang yang berjualan sabu, dan memaksa suami saya transfer ke penjual sabu, ya wanita seperti cepu Polsek Tulangan itu," keluhnya sedih.

Lalu bagaimana kisah OWI--suami dari NAR? Cerita ini berawal pada 23 Agustus 2022, sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu OWI iseng-iseng membuka aplikasi "Michat". Ia lalu berkenalan, berlanjut chattingan dengan seorang wanita.

Si wanita kemudian meminta nomor ponsel kepada OWI. Si cewek bernama Febby lantas menghubungi OWI lewat video call. Febby terus-menerus mengajak ketemuan. Usai ketemu di depan minimarket Gelam, Candi, ternyata wanita tersebut meminta dibelikan sabu.

Baca Juga:Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?

Cewek tersebut mengarahkan dan memberi nomor telepon WA si penjual sabu. OWI kemudian disuruh menghubungi si penjual sabu hingga mentransfer uang senilai harga sabu tersebut.

"Suami saya disuruh menghubungi si penjual sabu dan kena rayuan wanita itu hingga mentransfer senilai uang ke rekening penjual sabu. Kemudian penjual langsung memberikan sherlock lokasi barang (sabu red,) yang dibeli," ujarnya menambahkan.

"Awalnya suami saya tidak mau mengambil, tetapi dirayu dan diperdaya oleh wanita tersebut hingga akhirnya suami saya mengambil sabu dikemas dalam bungkus rokok Surya, dengan berat 0,20 gram," kata NAR.

Setelah ambil sabu sistem ranjau itu, lanjut NAR wanita itu mendesak suaminya agar cepat-cepat pergi ke minimarket terdekat yakni di Sumorame, Candi. Setiba di minimarket itu, wanita itu langsung masuk ke minimarket untuk beli sesuatu dan tidak sempat memberikan sabunya.

"Saat suaminya baru turun dari motor, langsung diringkus oleh dua orang polisi, yang berada di minimarket tersebut. Seketika itu suaminya dibawa ke Polsek Tulangan untuk pemeriksaan dan dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Dari kronologis tersebut di atas, NAR meyakini itu perkara yang sudah diatur dua oknum Polsek Tulangan, dan wanita yang ada tidak ditangkap," kata NAR.

Kesedihan suaminya ditangkap dan masuk penjara atas ulah mata-mata wanita itu, pada tahapan perkara berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, NAR juga mendapatkan perlakuan tidak adil.

Memasuki tahapan sidang kedua, dirinya diminta oknum jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sidoarjo berinisial EP yang menyidangkan suaminya menyiapkan sejumlah uang. Setelah berkoordinasi, NAR dimintai anggaran diminta menyediakan uang sebesar Rp 30 juta oleh oknum tersebut.

"Saat menyerahkan uang mulai Rp 5 juta kali pertama, kedua Rp 20 juta dan kurangnya yang senilai Rp 5 juta, semuanya saya ingat waktu, tanggal dan tempatnya. Bahkan saat penyerahan uang kedua, saya juga tidak sendiri," katanya.

Dalam putusan sidang, suaminya yang tidak pengguna, pengedar, atau kurir narkoba dan sejenisnya, divonis 4 tahun dan menjalani di Lapas Delta Sidoarjo.

Upaya banding yang OWI lakukan juga kandas. Saat ini kasusnya menuju pemberkasan upaya kasasi ke MA. Terkait ulah oknum JPU tersebut, hingga kini pihak Kejari Sidoarjo belum memberikan statemen resmi.

Berita Terkait

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kedua tersangka menganiaya seorang balita berinisial F yang masih berumur 2 tahun 10 bulan.

news | 17:08 WIB

Seorang balita ditemukan meninggal dunia di salah satu kos-kosan di Sidoarjo.

news | 14:56 WIB

Masriah tak bisa mengelak perbuatannya yang telah enam tahun meneror tetangga pakai air kencing dan tinja.

moots | 17:07 WIB

Rekomendasi cafe Instagramable di Sidoarjo, wajib dikunjungi karena menyediakan beragam spot foto menarik.

yoursay | 10:07 WIB

Kabupaten Sidoarjo geger! Penyanderaan Kades oleh warganya sendiri. Kinerja buruk dan hambatan PTSL jadi pemicu aksi dramatis ini.

cianjur | 16:48 WIB

News

Terkini

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB

jumlah kematian Ibu di Jatim pada 2022 mencapai 499 kasus.

News | 12:56 WIB
Tampilkan lebih banyak