SuaraJatim.id - Belasan remaja anggota gangster diamankan polisi, setelah mereka menyaru sebagai kelompok yang akan melakukan takbiran keliling di tengah Kota Surabaya.
Sebanyak 15 remaja diamankan polisi usai mereka terjaring petugas pengamanan konvoi saat malam takbiran, Jumat (21/4/2023) tengah malam. Dari tangan mereka, ditemukan beberapa bendera lambang gangster milik mereka.
"Anggota Timsus Satintelkam menjumpai segerombolan kelompok yang sedang melakukan konvoi," ujar Kasat Intel Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Hartono, Sabtu (22/4/2023).
Dari 15 remaja itu, 9 adalah anggota gangster gabungan Surabaya North Bulak Banteng, dan sisahnya Warbel Surabaya melakukan konvoi. Diduga mereka berencana mencari musuh.
Baca Juga:Mengenal Lebaran Ketupat, Tradisi Seminggu Setelah Idul Fitri
"Mereka konvoi dari Jl. Undaan menuju Gedung Grahadi Surabaya. Kemudian melakukan pengamanan terhadap kelompok tersebut, tepat di depan SMA Trimurti Surabaya," jelasnya.
Dari tangan para gangster remaja ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 Unit motor Beat bernopol DK 2131 MJK dan tanpa nopol.
Kemudian 1 Unit motor Vario bernopol L 4532 IW, 2 Unit motor Scoppy bernopol L 3479 OX dan L 5441 AAY, 5 bendera, dan 1 Unit Pick up Suzuki bernopol L 8062 DAA.
"Sebagai hukuman atas perilaku mereka, semua kendaraan mereka kami tilang," ungkap Edi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlur Rahman membenarkan, jika pihaknya menerima kendaraan milik gangster.
Baca Juga:Lebaran 2023, KBRI Moskow Gelar Salat Id dan Dubes Indonesia Juga Sampaikan Selamat Hari Kartini
Arif menambahkan keterangan Kasat Intelkam, bahwa mereka memang bukan untuk takbir keliling, namun mereka berniat melakukan kekacauan di Kota Pahlawan.
"Bukannya takbiran, malah mereka bakar-bakar flare dan mengibarkan bendera (gangster)," terang Arif.
Semua kendaraan dari gangster yang tertangkap tadi malam, diamankan di Satlantas Colombo.
"Barang bukti kendaraan diamankan menuju Satpas Colombo oleh Satlantas Polrestabes Surabaya," Arif menandaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa