"Sehingga meskipun herbal tapi tahan untuk beberapa bulan. Saya rasa teknologi pangan kita sudah memungkinkan untuk itu. Dan tentunya ini membutuhkan kolaborasi di antara semua pihak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu ini awalnya bernama Materia Medica Batu yang didirikan oleh R.M. Santoso pada tahun 1960. Beliau merupakan salah satu pendiri Hortus Medicus Tawangmangu yang sekarang menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) di Tawangmangu.
Pada pertengahan tahun 1970 terjadi perubahan statuskepemilikan Materia Medica dari milik swasta menjadi milik pemerintah yaitu Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Timur Direktorat Farmasi Jawa Timur.
Setelah tahun 1978 dengan berfungsinya Direktorat Daerah Farmasi Jawa Timur menjadi Sub Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), yang sekarang menjadi Balai Besar POM Surabaya, maka pengelolaan UPT Materia Medica Batu diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur hingga sekarang.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wirakarya Dari Presiden Jokowi