SuaraJatim.id - Warga Surabaya jangan nekat membuang rumen atau organ lambung pada hewan kurban di sungai.
Dinas Lingkungan Hidup dan tim yustisi dari Pemkot Surabaya akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada yang membuang rumen ke sungai.
Petugas dengan menggunakan perahu motor berkeliling mengecek masih adakah warga yang membuang rumah ke dalam rumah.
"Kami halau orang yang mencuci rumen dan mereka kami beri glangsing (karung) agar mereka tidak membuang rumen di sungai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, larangan mencuci dan membuang rumen hewan kurban ini untuk menjaga kondisi lingkungan.
"Nanti kalau wisatawan terganggu bagaimana? Ditakutkan sapinya ada penyakit, sehingga bisa berdampak pada kondisi sungai. Kemudian juga melihat pada sisi estetika," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk membuang rumen di tempat khusus yang telah disediakan. Pemkot menyediakan tempat khusus pembuangan rumen di seluruh tempat pembuangan sampah (TPS).
Namun sebelum itu, tetap harus dicuci terlebih dahulu di tempat pemotongan. Setelah itu bisa dibuang di tempat yang telah disediakan.
Hebi menyebutkan, tim menemukan orang yang mencuci rumen hewan kurban di sungai. "Di sana masih ada satu dua orang sudah kami imbau soal larangan mencuci dan membuang rumen," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Idul Adha 2023, Varel Bramasta Kurban Lebih Banyak dari Sebelumnya: Tahun Ini 5 Ekor Sapi