e-Pasir Stockpile Terpadu di Lumajang Diresmikan sebagai Pembayaran Pajak Berbasis Digital

Stockpile Pasir Terpadu seluas 11,4 hektare ini mulai dibangun sejak Februari 2022.

Fabiola Febrinastri
Selasa, 11 Juli 2023 | 14:32 WIB
e-Pasir Stockpile  Terpadu di Lumajang Diresmikan sebagai Pembayaran Pajak Berbasis Digital
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meresmikan e-Pasir atau e-Pajak Pasir Stockpile, di Desa Sumbersuko, Lumajang, Jatim, Minggu (9/7/2023). (Dok: Pemprov Jatim)

SuaraJatim.id - Didampingi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan e-Pasir atau e-Pajak Pasir Stockpile atau tempat penampungan sementara pasir terpadu di Desa Sumbersuko, Lumajang, Jatim, Minggu (9/7/2023). 

Stockpile Pasir Terpadu seluas 11,4 hektare ini mulai dibangun sejak Februari 2022. Saat ini, stockpile tersebut mampu mewadahi 13 pemilik IUP OP dan menampung 37 pemilik stockpile (non IUP OP).

Gubernur Khofifah mengapresiasi inovasi pembayaran pajak  Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berbasis elektronik yang diterapkan pada stockpile tersebut. Inovasi sistem MBLB berbasis elektronik ini dinamakan e-Pajak Pasir, yang diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan pajak pasir di Lumajang. 

Gubernur Khofifah menjelaskan, setiap truk pasir yang masuk ke stockpile akan melakukan tap kartu yang berisikan saldo. Sistem akan otomatis memindahbukukan saldo di dalamnya untuk melakukan pembayaran pajak pasir. Dengan demikian, maka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat karena kebocorannya dapat diminimalkan. 

Baca Juga:Jatim Hadirkan PPDB 2023 Online untuk Kemudahan Masyarakat, Khofifah: 36 Ribu Operator dan Call Center Siap Melayani

“Digitalisasi sistem yang dilakukan tidak hanya berguna untuk perpajakannya saja, tapi juga termanage lingkungannya dan termanage daya dukung alamnya termasuk akses infrastrukturnya,” terangnya. 

Khofifah menambahkan, kalau stockpile ini bisa dimaksimalkan fungsinya, maka proses monitoring dari manajemen pengelolaan penambangan pasir dan distribusinya akan bisa  termanage dengan baik. 

"Terima kasih Bupati Lumajang. Ini merupakan inisiasi yang bersinergi dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim. Saya rasa sinergi dan kolaborasi adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan bagaimana bisa terus kita bangun dan tumbuh kembangkan,” tegasnya.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meresmikan e-pasir atau e-pajak pasir  Stockpile, di Desa Sumbersuko, Lumajang, Jatim, Minggu (9/7/2023). (Dok: Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meresmikan e-Pasir atau e-Pajak Pasir Stockpile, di Desa Sumbersuko, Lumajang, Jatim, Minggu (9/7/2023). (Dok: Pemprov Jatim)

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim sebagai pihak yang menerbitkan izin stockpile terpadu dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Penjualan  (IUP-PP) perlu terus menguatkan sinergi dengan Pemkab Lumajang, termasuk dalam setiap proses penerbitan IUP Operasi Produksi (OP) sebagai syarat penyewa kavling di stockpile.

Sinergi tersebut akan menjadi bagian penting dari seluruh kegiatan eksplorasi tambang agar tetap berseiring dengan upaya menjaga daya dukung alam tetap terjaga.

Baca Juga:Gubernur Khofifah Terima Dubes Palestina untuk Indonesia dan Tawarkan Peluang Beasiswa Pendidikan Tinggi di Jatim

Di sisi lain, pajak dan retribusi yang ditetapkan oleh kepala daerah setempat besaran nilainya berpatokan pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/1003/KPTS/013/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batun di Provinsi Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini