Manajemen penambangan pasir di Lumajang ini penting dilakukan baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun upaya untuk tetap menjaga daya dukung alamnya. Sebab, potensi penambangan pasir di Lumajang mencapai 183,69 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 2,48 juta ton. Dari potensi itu, sebanyak 37 perusahaan yang beroperasi dengan IUP Eksplorasi dan 36 perusahaan dengan IUP Operasi Produksi.
Tingginya potensi penambangan pasir di Lumajang diharapkan Gubernur Khofifah diiringi penambahan titik stockpile, karena padatnya stockpile yang ada sedangkan masih ada 63 lagi IUP yang sedang dalam proses WIUP, Ekplorasi maupun peningkatan IUP OP.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa kehadiran stockpile pasir ini diharapkan menjadi inovasi yang mampu memperbaiki pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang.
"Harapannya Pemkab Lumajang dan Pemprov Jatim bisa mengoptimalkan sinergitas sehingga inovasi ini bisa dikembangkan lebih baik lagi," ujarnya
"Saya laporkan juga ke Ibu Gubernur rata-rata pajak pasir yang sebelum adanya stockpile ini kita terima Rp400 juta per bulan. Ini akan kami tingkatkan supaya tidak ada kebocoran lagi, karena saat ini perbulannya kami bisa terima pajak hingga Rp 2milliar per bulan," lanjutnya.