SuaraJatim.id - Seorang pemuda di Gresik dikeroyok gegara pakai kaus berbeda perguruan silat. Peristiwa tersebut tejadi Jalan Poros Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban, Ahmad Jainuri (20) dari Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik melintas di Jalan Poros Desa Dapet.
Korban kemudian berpapasan dengan 12 orang yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, sepeda motor korban, Yamaha Vixion W-5474-DJ ditendang hingga terjatuh.
"Setelah terjatuh, korban dikeroyok dan jaket serta kaos dengan atribut perguruan silat yang dikenakannya dirampas oleh para pelaku,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga:SIG Gandeng Semen Gresik Gelar Retailer Gathering Se-Solo Raya
Dia mengungkapkan, korban mengalami luka lebam pada pelipis mata kanan, luka lecet di pundak kiri, serta luka sobek di bagian belakang kepala.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongpanggang yang lantas meneruskannya ke Polres Gresik.
“Kami merespons dengan cepat ke lokasi kejadian dan berhasil menemukan ponsel yang tertinggal milik pelaku. Setelah melacak, kami menemukan identitas rumah tersangka. Tujuh orang diamankan, dan tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agus Setyawan (22) dan Dimas Febrianto (18) dari Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, serta Jainuri Ahmad (19) dari Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantup.
Aldhino menyampaikan, pengeroyokan tersebut dipicu oleh masalah sepele. Korban ini diketahui mengenakan kaus dengan atribut perguruan silat berbeda dengan para pelaku.
Baca Juga:Bentrokan Perguruan Silat di Ponorogo, Polisi Amankan 7 Orang
“Tiga tersangka yang telah kami amankan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana, dan kasus ini akan terus diberlanjutkan untuk memberikan efek jera. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan,” tambahnya.