SuaraJatim.id - Pria bernama Yusra Valentino (46) warga perumahan Dian Istana Wiyung mengaku dikeroyok sejumlah orang sesaat setelah keluar dari Polrestabes Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/10/2023). Ketika itu Yusra mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan kelanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilaporkannya.
Tiba-tiba ada beberapa orang yang mendatanginya. Sekitar 3-4 orang itu membentaknya sambil mengajak keluar kantor Polrestabes Surabaya. Dia pun menuruti saja permintaan sejumlah orang tersebut.
“Karena tidak tahu permasalahannya apa dan merasa tidak bersalah, saya pun menuruti permintaan para preman itu keluar,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan suara.com, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:EPA 2023/2024: Persebaya Sukses Tak Terkalahkan Saat Bertandang ke Kediri
Sampai di sebelah kantor Polrestabes Surabaya, tepatnya Jalan Sikatan, dia langsung diintimidasi belasan orang lainnya yang sudah menunggu. Yusran dikeroyok, bahkan ada yang memukulnya dengan kursi plastik milik penjual bakso.
Tidak lama setelah itu muncul perempuan berinisial YL yang sebelumnya dia laporkan atas kasus KDRT.
YL dan beberapa orang tersebut lantas mengintimidasi Yusra untuk mencabut laporan KDRT. Yusra bersikukuh tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Sempat ada polisi jaga yang mendatangi. Namun preman itu menjawab tidak ada apa-apa, cuma bercanda. Padahal saya sedang dipukuli di situ (samping Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Yusra kemudian dimasukkan di dalam mobil. Dia lalu dipukuli lagi. “Para preman naik lima mobil membawa saya melewati tol Dupak. Selama dalam perjalanan kepala saya ditutupi lalu terus dipukuli jadi tidak tahu mau dibawa kemana,” terangnya.
Dia sempat mengirimkan share location live kepada adiknya berharap bantuan.
Yusra mengaku dibawa ke sebuah rumah di kawasan Gunungsari. Di rumah itu, dia kembali dianiaya menggunakan selang, potongan besi hingga dikepruk helm. Tidak hanya itu, beberapa orang tersebut ada yang memintanya nyabu. “Saya tolak, malah saya kembali dihajar preman-preman itu,” katanya.
Tidak berselang lama, adiknya menjemput. Saat itulah Yusra bisa keluar dari penyekapan tersebut.
“Rabu (4/10) pagi, saya baru dilepas oleh preman itu. Namun lebih dulu tanda tangan surat kesepakatan yang isinya mantan istri boleh menjenguk anaknya. Anak saya anak dia juga. Selama ini saya tidak melarang ibu menjenguk dia anak,” tandasnya.
Setelah itu, Yusra dibawa adiknya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.