TKW Hongkong Curhat Kirim Celana Dalam ke Banyuwangi Dikenakan Bea Masuk Rp800 Ribu

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong curhat dikenakan pajak Rp800 ribu saat mengirimkan celana dalam ke Banyuwangi.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:55 WIB
TKW Hongkong Curhat Kirim Celana Dalam ke Banyuwangi Dikenakan Bea Masuk Rp800 Ribu
Ilustrasi paket (unsplash.com/ @rosebox)

Yustinus juga mengungkapkan ada salah baca mata uang dari pegawai PT Pos yang menetapkan nilai Pabean dalam dolar Amerika. Padahal, harusnya dikenakan biaya dolar Hongkong.

"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD. Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini