5 Fakta Sekdes di Tuban Tewas Dibacok, Diduga karena Perselingkuhan

Sekdes di Tuban dibacok sampai meninggal, ini deretan faktanya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:49 WIB
5 Fakta Sekdes di Tuban Tewas Dibacok, Diduga karena Perselingkuhan
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

3. Sudah Direncanakan

Pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa sekdes sebelum menyerahkan diri. Kapolres Tuban AKBP Suryono menerangkan, kepada polisi, pelaku mengakui sudah merencanakan pembunuhan.

"Dari keterangan tersangka, pembunuhan ini sudah direncanakan dua hari," ujarnya.

4. Dugaan Perselingkuhan

Baca Juga:Ditemukan Tergantung di Pintu Rumah, Misteri Kematian Gadis di Cianjur Akhirnya Terungkap

Adapun motif pembunuhan ini diduga karena perselingkuhan. Pelaku sakit hati karena korban dicurigai selingkuh dengan istrinya.

5. Terancam Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat. AKP Darmono mengungkapkan jika pembunuhan ini diklasifikasikan ke dalam pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman bui paling lama 15 tahun, seperti yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338.

"Pasal yang kita sangkakan kepada pelaku adalah pasal 338 KUHP," terangnya.

Baca Juga:Pengakuan Yoris Viral, Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Sering Cekcok dengan Korban Gegara Uang Yayasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini