SuaraJatim.id - Polres Madiun masih mendalami kasus pencabulan gadis di bawah umur yang diduga dilakukan ayah, kakek, dan pamannya.
Polisi masih memintai keterangan korban dan sejumlah saksi, termasuk ibu dan para terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, keterangan korban masih belum konsisten. Empat kali pemeriksaan berubah-ubah.
“Ada keterangan terbaru dari korban, dan ini kami coba penyesuaian dengan keterangan ahli, maupun pihak-pihak terkait dalam perkara ini. Karenanya, kami masih dalami agar jelas,” kata Magribi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (7/11/2023).
Keterangan korban dibutuhkan untuk mendalami yang terjadi, sehingga kasus ini tidak hanya sebatas pelaporan saja.
“Dari keterangannya, orang tua kakek atau paman sering memarahi korban. Saat ini korban dalam tahap rehabilitasi di Kementerian Sosial,” tuturnya.
Dia berharap mendapat keterangan dari hasil rehabilitasi yang dilakukan di Kementerian Sosial.
“Setelah itu nanti kami upayakan semaksimal mungkin. Semoga ketika ditanya, korban menyampaikan keterangan yang tidak berubah,” kata AKP Magribi.
Selain meminta keterangan korban, Polres Madiun juga telah memanggil terduga pelaku. Ibu kandung korban juga sudah diminta keterangan. Hanya saja, sifatnya masih pemeriksaan.
Baca Juga:Driver Ojol di Padang Disekap dan Dicabuli oleh 3 Waria, Netizen Khawatir kena Trauma
Sebelumnya, seorang gadis asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun diduga ayah kandung, kakek, dan paman. Kasus tersebut terbongkar setelah adanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengantarkan korban melapor ke Polres Madiun.