Jengkel Ditagih Hasil Investiasi, Pria Asal Sidoarjo Tega Bunuh Temannya di Pasuruan

Warga Grati, Kabupaten Pasuruan digegerkan temuan korban pembunuhan. Korban bernama Eddi Santoso (42) mengalami banyak luka tusukan.

Baehaqi Almutoif
Senin, 04 Desember 2023 | 14:00 WIB
Jengkel Ditagih Hasil Investiasi, Pria Asal Sidoarjo Tega Bunuh Temannya di Pasuruan
Wakapolres Pasuruan, Kompol Aziz Pratas Guspitu saat menunjukkan barang bukti pembunuhan. [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Warga Grati, Kabupaten Pasuruan digegerkan temuan korban pembunuhan. Korban bernama Eddi Santoso (42) mengalami banyak luka tusukan.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (2/12/2023). Eddi Santoso sempat meminta pertolongan warga sebelum menghembuskan napas terakhir di RSUD Grati.

Belakangan diketahui, Eddi meninggal usai dibunuh temannya bernisial RAGT (41), warga Sidoarjo. Pelaku sudah ditangkap polisi tidak lama setelah peristiwa pembunuhan tersebut.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Aziz Pratas Guspitu mengatakan, pembunuhan tersebut berawal saat korban menagih uang hasil investasi kepada pelaku. Keduanya kemudian pergi menjual perhiasan batangan emas milik pelaku di daerah Kecamatan Grati.

Baca Juga:Polres Gresik Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan dengan Pisau Menancap di Mulut, Mulai Terungkap

“Dari keterangan tersangka, korban selalu menagih uang investasi kepada pelaku sebesar Rp1,4 miliar. Akhirnya pelaku jengkel karena sering ditagih dan kemudian membunuh korban,” ujar Aziz dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (4/12/2023).

Saat berada di tengah perjalanan, korban mengajak pelaku berhenti untuk buang air kecil. Ketika itulah pelaku mengurungkan niatnya menjual perhiasan seberat 1,8 kilogram.

Pelaku kemudian menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam. “Pelaku menusuk korban di beberapa bagian yakni di perut, muka, dan lengan korban. Korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga namun saat dilarikan ke RSUD Grati, korban meninggal dunia,” katanya.

Tidak lama setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 48 emas batangan milik tersangka, satu buah pisau, satu unit mobil Wuling Cortez, dan dua unit handphone.

Pelaku kini terancam Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan yang direncanakan.

Baca Juga:Ringsek! Bus Rombongan SMKN Bojonegoro Tabrak Dump Truk di Tol Pasuruan, 2 Orang Tewas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak