Hamil Duluan, 45 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Nikah

Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lamongan mencatat sebanyak 301 anak mengajukan dispensasi nikah. Puluhan di antaranya karena hamil duluan.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 06 Desember 2023 | 13:50 WIB
Hamil Duluan, 45 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Nikah
Ilustrasi menikah. [Pixabay]

SuaraJatim.id - Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lamongan mencatat sebanyak 301 anak mengajukan dispensasi nikah. Puluhan di antaranya karena hamil duluan.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Setianto mengatakan, data tersebut komulatif dari sejak Januari hingga November 2023. Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah merupakan usia sekolah, yakni antara 16 sampai dengan 18 tahun.

“Mulai bulan Januari sampai November 2023, ada 301 anak yang mengajukan diska, dengan rincian penyelesaian perkara 295 atau 98,01 persen,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (6/12/2023).

Dia menjelaskan, alasan mereka mengajukan dispensasi menikah rata-rata takut zina. Namun, ada juga yang hamil duluan.

Baca Juga:Persela Lamongan Boyongan ke Tuban Usai Lawan Deltras FC

Sebanyak 256 anak mengajukan dispensasi nikah karena takut zina. Sedangkan 45 orang lainnya alasan hamil duluan.

“45 hamil duluan dan sisanya beralasan takut zina, didominasi takut zina. Sampai saat ini masih menyisakan 6 pengajuan yang belum terselesaikan,” katanya.

Setianto mengungkapkan, dispensasi nikah terbanyak pada Bulan Juni dengan 43 perkara.

Sebenarnya, kata dia, jumlah pengajuan dispensasi menikah di wilayahnya tahun ini menurun dari sebelumnya. Kendati demikian, Setianto tetap berharap bisa terus ditekan.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan meningkatkan sinergitas bersama dengan Pemkab Lamongan.

Baca Juga:Deltras Wajib Waspada, Persela Ingin Perpisahan di Stadion Surajaya Berakhir Manis

“Sebelum digelar Sidang Diska, dianjurkan agar lebih dulu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan sebagai pertimbangan,” tuturnya.

Ruang sidang pengajuan dispensasi menikah saat ini berada di Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Kita punya 4 ruang sidang, 3 di kantor PA dan 1 di MPP yang khusus untuk sidang Diska,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak