Berbagai upaya tersebut yang kemudian membuat dalam kurun waktu 2019-2023 sebanyak 11 unit kerja Pemprov Jatim mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kesebelas unit kerja tersebut ialah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang, Badan Pendapatan Daerah, UPT Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, RS Jiwa Menur, dan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian pada tahun 2019.
Kemudian pada tahun 2020 ialah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk, Badan Pendapatan Daerah. Lalu pada tahun 2021 giliran UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan, Badan Pendapatan Daerah mendapat predikat WBK, serta UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek, Badan Pendapatan Daerah pada tahun 2022. Terbaru, predikat WBK Tahun 2023 ini diperoleh RSUD dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sejak Tahun 2004-2022 banyak pejabat yang sudah ditangkap dan dipenjara akibat tindak pidana korupsi. Antara lain terdiri dari 344 orang pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim, 8 komisioner dan 415 orang dari pihak swasta.
“Tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya akibat korupsi sebanyak negara kita di Indonesia. Dengan begitu banyaknya pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti atau berkurang? Ternyata sampai sekarang masih kita temukan kasus korupsi. Artinya kita perlu mengevaluasi total. Apakah hukuman membuat jera ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negara dan dengan teknologi mutakhir. Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif untuk mencegah tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Jokowi mengatakan, perlunya memperkuat sistem pencegahan termasuk memperkuat SDM, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan lain lain. Termasuk membuat berbagai platform elektronik mulai e-katalog, platform perizinan Online Single Submission (OSS), pajak online, sertifikat online dan lain-lain. Hal ini sebagai upaya memagari agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan korupsi.
Baca Juga:DPRD Usulkan 3 Nama Pj Gubernur Jatim ke Kemendagri, Berikut Daftarnya
“Sekali lagi saya mengajak kita semua bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Khofifah bersama MenPAN-RB, pimpinan KPK, beberapa Kepala Lembaga dan Gubernur melakukan launching Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang merupakan integrasi data kementerian dan lembaga serta pemerintah pusat dan daerah. Launching ini dilakukan dengan menempelkan telapak tangan pada layar LED. Kemudian dilanjutkan penyerahan simbolis username aplikasi oleh Sekjen Kemendagri kepada Gubernur Khofifah.