Pensiunan ASN Kejagung Jadi Joki CASN Kejagung, Terbongkar Gara-Gara Hal Ini

Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) diamankan usai diduga melakukan praktik perjokian pada penerimaan calon ASN (CASN) Kejaksaan Agung RI.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 14 Desember 2023 | 22:47 WIB
Pensiunan ASN Kejagung Jadi Joki CASN Kejagung, Terbongkar Gara-Gara Hal Ini
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

SuaraJatim.id - Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) diamankan usai diduga melakukan praktik perjokian pada penerimaan calon ASN (CASN) Kejaksaan Agung RI.

Aksi oknum pensiunan berinisial AW (60) warga Taman Agung Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu terbongkar petugas panitia seleksi saat tahapan Sistem Kompetensi Bidang (SKB) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 7 Desember.

Saat pencocokan data menemui ketidakcocokan wajah antara peserta yang datang dan data dokumen yang diterima panitia.

Panitia kemudian menginterogasi peserta tersebut dan diketahui bahwa telah menjalankan aksi perjokian.

Baca Juga:Bawaslu Jatim Temukan Belasan Pelanggaran Sebelum Masa Kampanye, Beberapa Dilakukan ASN

Peserta tersebut lantas diserahkan kepada kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus ilegal akses dan manipulasi data.

"Saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi-saksi," ujar Dirmanto dikutip dari Antara, Kamis (14/12/2023).

Pihaknya menyebutkan masih mendalami kasus dugaan perjokian yang diduga dilakukan oleh AW>

Atas kasus ini Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Baca Juga:Empat ASN Bangkalan Blak-blakan Unggah Salah Satu Capres dan Caleg di Medsos, Bawaslu Turun Tangan

"Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini