Heboh! Sejoli Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kafe Malang, Video 15 Detiknya Viral, Terancam Denda Rp5 M

Secara umum pelaku asusila di tempat umum dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Galih Prasetyo
Senin, 18 Desember 2023 | 09:21 WIB
Heboh! Sejoli Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kafe Malang, Video 15 Detiknya Viral, Terancam Denda Rp5 M
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

SuaraJatim.id - Warga Malang, Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya video sepasang kekasih yang berbuat tak senonoh di sebuah kafe. Video itu viral usai dibagikan akun instagram @informasi_malangraya.

"Malang gaya bebas," tulis keterangan dalam video.

Dalam video berdurasi 15 detik itu terlihat sepasang kekasih yang berada di sebuah kafe. Keduanya berada di ruangan di dalam kafe dengan kursi sofa.

Tampak keduanya melakukan perbuatan mesum. Sejoli itu tampak saling bercumbu.

Baca Juga:Benarkah Sosmed Jadi Pemicu Kasus Bundir di Generasi Stroberi? Begini Penjelasan Psikolog

Si cewek yang mengenakan pakaian berwarna krem dan hijab senada berada di pangkuan si cowok. Sementara si cowok mengenakan kaos putih.

Keduanya saling bercumbu tanpa mempedulikan situasi sekitar. Bahkan tangan si cowok juga tampak mengusap-usap bagian vital si cewek.

Padahal di video terlihat kursi-kursi yang berada di dekat mereka penuh dengan pengunjung lain.

Belum diketahui di kafe mana video tersebut diambil. Namun video itu sukses menuai banyak komentar dari warganet.

"Ke kafe kuat bayar, kok ke hotel gak bisa sih bolo," ujar sasha***

Baca Juga:Kukang Jawa Dievakuasi dari Pemukiman Warga Trenggalek, Liar atau Tangkapan Warga?

"Generasi jaman sekarang gak kayak dulu sam, dulu senakal-nakalnya masih punya malu. Sekarang jaman tambah maju tapi mental bobrok. Gitu itu siapa yang mau disalahkan," komen meta***

"Wujud manusia, perilaku binatang. Langsung divideo di depannya aja, ngapain takut. Orang anak 2 itu mesum di tempat umum nggak punya malu. Jilbab cuma sekedar fashion, kelakuannya mirip binatang lagi birahi," komen restu***

"Malu sama hijabnya," kata nght***

"Pinter ya tanpa embel-embel urat malu," kata inul***

Aturan hukum berbuat tak senonoh di tempat umum

Perbuatan mesum ditempat umum dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi masuk dalam perbuatan yang bermuatan fornografi, seperti persenggamaan yang dipertontonkan kepada orang lain atau dilakukan ditempat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini